• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ngaku Kostrad, Pecatan TNI di Kendal Tabrak Mobil Patwal dan Aniaya Petugas

Basuki by Basuki
10 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, Kendal, News
70 2
Tersangka yang mengaku anggota Kostrad dan menganiaya petugas dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Mapolres Kendal, Selasa, 10 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Tersangka yang mengaku anggota Kostrad dan menganiaya petugas dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Mapolres Kendal, Selasa, 10 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Pengendara ugal-ugalan yang mengaku sebagai anggota Kostrad saat diamankan Polres Kendal pada Kamis, 5 Juni 2025 lalu, ternyata sudah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer sejak tahun 2018.

Tersangka, berinisial BH, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, ditangkap setelah melakukan aksi berbahaya di jalan raya, menabrak mobil patwal, dan bahkan menganiaya petugas.

Aksi BH bermula ketika ia mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan di depan iring-iringan rombongan mobil Kapolres Kendal. Meskipun telah diberikan imbauan untuk berhenti melalui pengeras suara dari mobil patwal, BH justru mempercepat laju kendaraannya dan tidak mengindahkan peringatan.

Bahkan, saat mobil patwal mencoba menghentikan lajunya, pelaku justru menabrak dan mendorong bagian bumper belakang kanan mobil patwal sejauh kurang lebih 100 meter.

Aksi pengamanan oknum yang mengaku Kostrad ini sempat viral di media sosial. Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar terlihat turun tangan langsung untuk mengamankan pelaku yang memberontak.

“Pelaku berkendara dengan membahayakan pengguna jalan dan penumpang yang ada di mobil, termasuk anak-anak. Ia juga tidak mengindahkan peringatan petugas,” ujar Kapolres dalam gelar perkara, Selasa, 10 Juni 2025 di Aula Polres Kendal.

Setelah akhirnya berhasil dihentikan, BH turun dari mobil dan mencoba membuka paksa pintu mobil patwal. Ia meneriakkan “Saya anggota Kostrad” dua kali, lalu memukul petugas sebanyak dua kali dan memutar kaki korban hingga terkilir.

“Proses pengamanan yang viral itu memang kami lakukan langsung di lapangan. Saat itu baru diketahui ada anak kecil di dalam mobil pelaku. Anak tersebut langsung diamankan ke Satpol PP dan kemudian dibawa ke Mapolres Kendal,” tambah Hendry.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku diduga dalam pengaruh narkoba jenis sabu dan minuman keras saat kejadian. Di dalam mobil pelaku ditemukan senjata tajam dan senjata api ilegal.

Kapolres Kendal menyatakan bahwa pelaku akan dikenakan pasal berlapis, yaitu:

  • Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo UU RI Nomor 1 Tahun 1961 tentang Penetapan Semua UU Darurat, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
  • Pasal 213 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
  • Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

“Pelaku akan menjalani proses hukum secara tegas dan transparan. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalInfo KendalKapolres Kendaloknum mengaku kostradpecatan TNIpengendara ugal-ugalanPolres Kendal
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Kecelakaan Dua Truk di Jalur Purwodadi–Semarang, Kerugian Rp30 Juta

Next Post

Gubernur Jateng Satukan Visi Daerah Lewat Retret Kepemimpinan Manunggal

Basuki

Basuki

Berita Terkait

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
514

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Desa Parakan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) mandiri selama tiga tahun hingga berhasil menekan penyebaran kasus demam berdarah dengue (DBD)....

Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
991

KENDAL, Harianmuria.com – Kawasan sempadan Sungai Kendal di Kelurahan Kebondalem padat bangunan rumah hingga warung mengakibatkan pekerjaan normalisasi kali tidak bisa optimal. Bahkan, petugas harus menunda sementara karena...

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
536

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
534

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
636
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

29 Juli 2026
624
Aplikasi Samin 119 mempercepat penanganan kasus darurat untuk menyelamatkan nyawa masyarakat.

Blora Luncurkan Aplikasi Samin 119, Layanan Darurat Medis 24 Jam Bisa Diakses dari HP

22 Juli 2025
659

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya