Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Beri Pinjaman Rp100 Juta dengan Jaminan Rumah, Warga Blora Malah Dilaporkan ke Polisi

Basuki by Basuki
26 Mei 2025
in News, Blora, Hukum & Kriminal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Beri Pinjaman Rp100 Juta dengan Jaminan Rumah, Warga Blora Malah Dilaporkan ke Polisi

Dokumen perjanjian antara Sholekan dan Sumari. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

715
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Niat membantu malah berujung masalah hukum. Itulah yang kini dialami Sholekan, warga Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang dilaporkan ke polisi oleh kerabatnya sendiri, Sumari, dalam sengketa pinjaman uang senilai Rp100 juta.

Kasus ini bermula pada 22 Agustus 2022, ketika Sumari datang ke rumah Sholekan untuk meminjam uang Rp100 juta. Sebagai jaminan, Sumari menyerahkan dua unit rumah miliknya yang dituangkan dalam surat perjanjian tertulis, dengan kesepakatan bahwa utang akan dilunasi dalam waktu dua tahun.

“Surat perjanjian kami tandatangani. Sumari menjaminkan dua rumah miliknya, dan sepakat akan melunasi dalam dua tahun,” ujar Sholekan saat ditemui, Senin (26/5/2025).

Namun tak lama setelah menerima uang, Sumari menghilang. Nomor telepon Sholekan diblokir, dan komunikasi terputus total.

“Saya curiga karena dia menghilang. Setelah saya cari tahu, ternyata sertifikat dua rumah yang dijaminkan itu sudah diagunkan ke bank dengan nilai Rp150 juta,” jelas Sholekan.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi dari keluarga Sumari, diketahui bahwa rumah yang dijadikan jaminan juga telah diagunkan ke beberapa pihak lain secara bersamaan. “Ternyata rumah itu dijaminkan ke banyak orang, bukan cuma saya,” tambahnya.

Karena merasa dirugikan dan pinjaman mendekati jatuh tempo, pada Juli 2024, Sholekan mengambil langkah untuk mengeksekusi jaminan tersebut. Aksi ini disaksikan oleh Kepala Desa Nglungger, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Namun, langkah Sholekan malah berujung laporan polisi dari pihak Sumari hingga dirinya ahrus menjalani proses hukum. “Saya malah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencuri rumah,” ujar Sholekan.

Ia menyatakan telah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Solekhan bersedia membangun kembali rumah seperti sediakala dan bahkan memberikan ganti rugi sebesar Rp10 juta, tetapi tawaran damainya ditolak.

“Saya sudah mengajukan damai. Namun Sumari meminta ganti rugi Rp400 juta,” ungkpnya.

Sholekan menyayangkan jalur hukum yang ditempuh Sumari, apalagi keduanya masih memiliki hubungan keluarga. “Saya sudah bantu pinjaman Rp100 juta. Kalau memang harus lewat jalur hukum, saya harap prosesnya berjalan adil dan proporsional,” pungkasnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraHukumInfo BloraKriminalperjanjian utang piutangpinjaman dengan jaminan rumahsengketa pinjaman

Related Posts

Lokasi Sekolah Rakyat di Kendal dipindah ke lahan di Desa Kartikajaya.
News

Sekolah Rakyat Pindah Lokasi, Bupati Kendal Pastikan Lahan Siap Bangun

14 Juli 2025
Mohammad Saleh mendukung program internet gratis di 505 desa Jawa Tengah.
News

Internet Masuk Desa, Mohammad Saleh: Momentum Emas Bangun Ekonomi Lokal

14 Juli 2025
Penjambret yang lukai dan rampas kalung emas lansia di Grobogan diringkus polisi.
Hukum & Kriminal

Ditangkap! Penjambret Kalung Emas Nenek 68 Tahun di Grobogan

14 Juli 2025
Sekolah Rakyat Margolaras Pati menerima 100 siswa kurang mampu.
News

Resmi Dibuka, 100 Siswa Kurang Mampu Mulai Belajar di Sekolah Rakyat Margolaras Pati

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Dusun Semilir Diterpa Isu Perizinan, Pengelola dan Bupati Semarang Beri Klarifikasi

Dusun Semilir Diterpa Isu Perizinan, Pengelola dan Bupati Semarang Beri Klarifikasi

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS