Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pengeroyokan Usai Konser Dangdut di Demak, 4 Pelaku Diringkus Polisi

Pengeroyokan Usai Konser Dangdut di Demak, 4 Pelaku Diringkus Polisi

Basuki by Basuki
22 Mei 2025 21:30
in News, Demak, Hukum & Kriminal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)

Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria.com – Polres Demak berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda, HS (24) dan AM (24), yang terjadi saat konser musik dangdut di Desa Bentengmati, Kecamatan Mijen.

Keempat pelaku, yakni NA (40), HP (35), RA (23), dan MF (20), yang merupakan tetangga korban, kini telah ditangkap setelah dilakukan penyidikan terhadap korban dan saksi. Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni mengatakan, kedua korban mengalami luka di bagian kepala dan badan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis.

“Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Demak,” katanya, Kamis (22/5/2025).

Kuseni menjelaskan, penganiayaan tersebut bermula ketika kedua korban dan salah satu pelaku saling senggol saat menonton konser musik dangdut di desa mereka. Setelah konser selesai, terjadi ketersinggungan antara mereka.

Baca Juga:  Proyek Jalur Pantura Demak Dimulai, Catat Jalur Alternatif dan Jadwal Contraflow Agar Tak Terjebak Macet

Kedua korban, yang saat itu sedang bercengkerama di perempatan Desa Bantengmati, tiba-tiba dipukul dan dikeroyok oleh keempat pelaku. Para pelaku diketahui dalam kondisi mabuk dan merasa emosi setelah gesekan saat menonton konser.

Korban AM yang merasa terancam kemudian melarikan diri bersama HS masuk ke dalam rumahnya, yang berjarak 200 meter dari lokasi kejadian. Namun, para pelaku tetap mengejar dan berhasil masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu dan kaca jendela.

“Korban AM sempat menghadang para pelaku agar tidak masuk rumah, tetapi salah satu pelaku memukul wajahnya. Melihat AM dipukuli, HS yang saat itu ketakutan kemudian naik ke kamar yang berada di lantai dua dan mengunci pintunya,” jelas Kuseni.

Baca Juga:  Distribusi MBG di Demak Libur Awal Tahun, Aktif Kembali 8 Januari 2026

Para pelaku kemudian memaksa masuk ke tempat HS berada dengan merusak pintu kamar. “Setelah pintu terbuka, selanjutnya para pelaku menyeret HS ke lantai bawah dan memukulinya dengan tangan kosong hingga mengalami luka di bagian kepala dan badan,” sambungnya.

Warga yang mengetahui kejadian itu segera melerai dan membawa kedua korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Kalijaga Demak untuk mendapatkan perawatan medis.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana dan Pasal 406 KUHPidana tentang pengeroyokan, penganiayaan, serta perusakan barang. Mereka terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: demakHukumInfo Demakkonser dangdutKriminalPengeroyokanPolres Demak

Related Posts

Tiga TPS di pusat Kota Weleri Kendal dirobohkan karena sering jadi lokasi pembuangan sampah liar.
Kendal

Jadi Tempat Pembuangan Liar, 3 TPS di Weleri Kendal Dirobohkan

9 Januari 2026
Kabupaten Rembang masuk lima besar produsen jagung Jawa Tengah dengan target produksi 188 ribu ton di 2026.
Rembang

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

9 Januari 2026
Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus menolak relokasi ke Pasar Saerah dan meminta pengembalian dana Rp940 juta.
Kudus

Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

9 Januari 2026
Pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mulai direlokasi ke Pasar Saerah, pengelola pasar menggratiskan sewa selama tiga bulan.
Kudus

Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Anggota Komisi A DPRD Pati Danu Ikhsan Harischandra dan Sekretaris Komisi B Mukid menerima kunjungan kerja jajaran DPRD Sukoharjo. (Dok. Setwan DPRD Pati/Harianmuria.com)

Kunjungi DPRD Pati, Dewan Sukoharjo Belajar Proses Pengisian Perangkat Desa

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS