Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Rembang

Nelayan Rembang Keluhkan Kendala Mengurus SIUP

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
26 April 2022
in Rembang
0 0
Nelayan Rembang Keluhkan Kendala Mengurus SIUP

BERSANDAR: Kapal cantrang masih parkir di Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung Rembang. (R. Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

840
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Sebanyak 260-an kapal cantrang di Kabupaten Rembang hanya 50 persen yang sudah mengantongi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP). Sementara, sisanya masih belum mengantongi SIUP, akibatnya kapal cantrang belum bisa melaut hingga sekarang.

Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang, Suyoto mengeluhkan sejumlah kendala dalam mengurus SIUP. Pertama, banyak kapal cantrang bekas dan harus balik nama atas nama sendiri.

“Kalau dulu beli kapal bekas ya lebih susah. Soalnya kepemilikan kapal sekarang SIUP harus atas nama sendiri, harus punya laporan SPT tahunan sendiri, disinkronkan ke situ,” ungkapnya.

Nelayan di Rembang Diharapkan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian menyangkut Surat Ukur, dulunya gambar kapal mengacu ukur internasional, sekarang berubah menjadi Surat Ukur nasional.

“Untuk gambar versi ukur nasional perlu waktu lagi. Kalau kapal baru, jelas tidak mungkin keluar suratnya. Soalnya sejak tahun 2015, sudah tidak ada surat keluar untuk kapal cantrang,“ imbuh Suyoto.

Guna mempermudah dan mempercepat pengurusan SIUP, ia mendesak pihak-pihak terkait memperbanyak waktu pelayanan gerai di Pelabuhan Tasikagung, Rembang.

Nelayan di Rembang Keluhkan Sedimentasi Sungai Babagan

Yang terpenting, kalau syarat mengurus surat kapal dari nelayan sudah siap, sesegera mungkin dapat dilakukan cek fisik. Biasanya manakala cek fisik selesai, SIUP akan cepat terbit.

“Kemarin sempat dibuka gerai beberapa hari di sini, tapi kan tidak serta merta persyaratan dari nelayan lengkap. Banyak item yang harus dipenuhi dulu. Makanya saya berharap layanan gerai ini dibuka lagi, rutin kalau bisa,” tandasnya.

Soal perubahan alat tangkap, dari jaring cantrang ke jaring tarik berkantong, menurutnya nelayan siap menyesuaikan. Nelayan sendiri sudah menerima sosialisasi penggunaan.

“Tapi waktu itu praktiknya di darat, petugas tidak mau praktik di laut secara langsung,” ucap pria warga Desa Tasikagung, Rembang ini.

Sedangkan menyangkut aturan kenaikan pajak, Suyoto menyatakan berat maupun tidak berat, nelayan pasti akan berupaya memenuhi ketentuan pemerintah. Meskipun pemilik kapal sendiri, belakangan ini sering menghadapi uang pembayaran ikan dari bakul yang macet.

Jompo dan Janda Nelayan di Pati Akan Terima Bantuan

“Apa boleh buat, ya pasti bayar. Tapi kalau kapal mangkrak, mau bayar uang dari mana. Kita jual ikan, diambil bakul, banyak yang menunggak, akhirnya kapal tidak jalan,” bebernya.

Baginya, pembayaran pajak juga penting, karena jika pemilik kapal tidak menuntaskan pembayaran pajak, akan mudah terdeteksi.

Suyoto mengimbau untuk tidak nekat melaut bagi yang belum punya surat lengkap. “Jangan bertindak seperti itu, karena rawan kalau ada operasi petugas di tengah laut. Contohnya, 3 unit kapal dari Rembang diamankan dan sempat ditarik ke Pelabuhan Tegal, gara-gara surat belum beres,” ucapnya.

“Padahal pemilik kapal itu sudah berusaha mengurus surat, tapi belum selesai. Kalau sudah begitu, perbekalan jelas hilang, masih kena denda. Kalau tidak lengkap, menuju ranah hukum,“ tambah Suyoto.

Oleh karena itu, Suyoto mengajak nelayan sabar mengurus surat-surat kapal sampai tuntas, baru memutuskan melaut. Selain itu, nelayan tetap mengedepankan sikap patuh kepada aturan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

“Tapi kami juga memohon pemerintah memperhatikan nasib kami, terutama mengenai perizinan, memperoleh layanan lebih mudah. Biar kami bisa melaut, kuncinya itu,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info RembangKAPALnelayan

Related Posts

Akses Pelajar di Rembang Kini Aman, Jalan Magersari–Waru Diperbaiki Setelah 10 Tahun
News

Akses Pelajar di Rembang Kini Aman, Jalan Magersari–Waru Diperbaiki Setelah 10 Tahun

8 Juli 2025
Tradisi dan Kreativitas Bersatu di Festival Thong-Thong Lek Miniatur Truk Rembang
News

Tradisi dan Kreativitas Bersatu di Festival Thong-Thong Lek Miniatur Truk Rembang

7 Juli 2025
Canggih! RSUD Rembang Tangani Batu Ginjal Tanpa Bedah, Bisa Pakai BPJS
News

Canggih! RSUD Rembang Tangani Batu Ginjal Tanpa Bedah, Bisa Pakai BPJS

4 Juli 2025
Mardila Wakili Jateng di Putri Pariwisata Indonesia 2025, Bupati Rembang Beri Dukungan Penuh
News

Mardila Wakili Jateng di Putri Pariwisata Indonesia 2025, Bupati Rembang Beri Dukungan Penuh

3 Juli 2025
Load More
Next Post
Polres Pati Bekuk Belasan Remaja Genk Motor yang Bawa Senjata Tajam

Polres Pati Bekuk Belasan Remaja Genk Motor yang Bawa Senjata Tajam

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS