Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Highlight - Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

Ika Tamara by Ika Tamara
05 Februari 2025 21:13
in Highlight, Kudus, News, Seputar Jateng
0 0
INSPEKTORAT

Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus Eko Djumartono.

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Inspektorat Kabupaten Kudus menerima informasi dugaan lelang fiktif dan penyelewengan retribusi dari pengelolaan kamar mandi di Terminal Bus Wisata Colo, Kecamatan Dawe.

Informasi tersebut diperoleh setelah Komisi A dan B DPRD Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah objek wisata di kawasan Colo pada Selasa (4/2/2025).

“Kami sudah menerima informasi dari hasil sidak DPRD, tetapi laporan resminya belum masuk hingga hari ini,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, Rabu (5/2/2025).

Meski masih berupa informasi awal, Inspektorat tetap akan menindaklanjuti temuan tersebut. “Kami akan segera ke sana untuk mengecek langsung. Namun sebelumnya, kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk mengonfirmasi dan mengklarifikasi hasil sidaknya,” jelas Eko.

Menurutnya, jika kamar mandi tersebut merupakan aset milik Pemkab Kudus, maka seluruh retribusi yang ditarik seharusnya disetorkan ke kas daerah.

Baca Juga:  5 SD di Kudus Resmi Ditutup, Siswa Mulai Pindah ke Sekolah Baru

“Kami upayakan pekan ini untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pengecekan,” tambahnya.

Terkait sanksi yang mungkin dijatuhkan, Eko mengatakan pihaknya belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil audit. “Jika nanti terbukti ada penyalahgunaan atau kerugian, tentu akan ada sanksi. Biasanya diawali dengan upaya pengembalian kerugian. Tapi kami belum bisa memastikan karena proses klarifikasi belum dilakukan,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kudus Muhammad Antono mengatakan, dari hasil sidak ditemukan sejumlah permasalahan, salah satunya kerusakan pada villa dan kamar penginapan di Graha Muria Colo.

Ia juga mengungkapkan bahwa retribusi dari kamar mandi di Terminal Bus Wisata Colo diperkirakan mencapai Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, tetapi tidak tercatat dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  BPKH Salurkan 50 Gerobak dan Tenda untuk PKL Kudus, Dorong Ekonomi Rakyat

“Pendapatan dari kamar mandi itu diduga tidak masuk PAD dan sudah berlangsung selama sekitar lima tahun terakhir,” kata Antono.

Selain itu, Komisi A dan B juga menemukan dugaan lelang fiktif senilai Rp 50 juta terkait pengelolaan kamar mandi tersebut. Atas temuan ini, DPRD akan segera melaporkannya ke Inspektorat agar dilakukan audit mendalam terhadap pengelolaan pendapatan di kawasan Terminal Wisata Colo.

“Temuan ini akan segera kami laporkan secara resmi ke Inspektorat Kudus untuk diaudit,” tegasnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo Kudusinspektorat kuduskuduslelang fiktifpenyelewengan retribusi

Related Posts

Sebanyak 349 unit sanitasi aman dibangun di Desa Kesambi, Kudus, sebagai pilot project Pemkab Kudus bersama Djarum Foundation untuk lingkungan sehat.
Kudus

349 Unit Sanitasi Aman Dibangun di Desa Kesambi, Jadi Pilot Project Kabupaten Kudus

8 Januari 2026
Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar Badan Gizi Nasional untuk menjamin keamanan pangan.
Pekalongan

Penuhi Standar BGN, 22 Dapur SPPG Kota Pekalongan Kantongi SLHS

8 Januari 2026
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.
Salatiga

Pangkas Jarak Birokrasi, Wali Kota Salatiga Ngantor di Kelurahan Tiap Kamis

8 Januari 2026
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meninjau penanganan tanggul jebol di Pabean, pastikan pengungsi mulai ditangani.
Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Pastikan Penanganan Tanggul Jebol Berjalan, Pengungsi Mulai Ditangani

8 Januari 2026
Load More
Next Post
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS