Senin, Juni 30, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Highlight

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

Ika Tamara by Ika Tamara
5 Februari 2025
in Highlight, Kudus, News, Seputar Jateng
0 0
INSPEKTORAT

Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus Eko Djumartono.

776
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Inspektorat Kabupaten Kudus menerima informasi dugaan lelang fiktif dan penyelewengan retribusi dari pengelolaan kamar mandi di Terminal Bus Wisata Colo, Kecamatan Dawe.

Informasi tersebut diperoleh setelah Komisi A dan B DPRD Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah objek wisata di kawasan Colo pada Selasa (4/2/2025).

“Kami sudah menerima informasi dari hasil sidak DPRD, tetapi laporan resminya belum masuk hingga hari ini,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, Rabu (5/2/2025).

Meski masih berupa informasi awal, Inspektorat tetap akan menindaklanjuti temuan tersebut. “Kami akan segera ke sana untuk mengecek langsung. Namun sebelumnya, kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk mengonfirmasi dan mengklarifikasi hasil sidaknya,” jelas Eko.

Menurutnya, jika kamar mandi tersebut merupakan aset milik Pemkab Kudus, maka seluruh retribusi yang ditarik seharusnya disetorkan ke kas daerah.

“Kami upayakan pekan ini untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pengecekan,” tambahnya.

Terkait sanksi yang mungkin dijatuhkan, Eko mengatakan pihaknya belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil audit. “Jika nanti terbukti ada penyalahgunaan atau kerugian, tentu akan ada sanksi. Biasanya diawali dengan upaya pengembalian kerugian. Tapi kami belum bisa memastikan karena proses klarifikasi belum dilakukan,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kudus Muhammad Antono mengatakan, dari hasil sidak ditemukan sejumlah permasalahan, salah satunya kerusakan pada villa dan kamar penginapan di Graha Muria Colo.

Ia juga mengungkapkan bahwa retribusi dari kamar mandi di Terminal Bus Wisata Colo diperkirakan mencapai Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, tetapi tidak tercatat dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendapatan dari kamar mandi itu diduga tidak masuk PAD dan sudah berlangsung selama sekitar lima tahun terakhir,” kata Antono.

Selain itu, Komisi A dan B juga menemukan dugaan lelang fiktif senilai Rp 50 juta terkait pengelolaan kamar mandi tersebut. Atas temuan ini, DPRD akan segera melaporkannya ke Inspektorat agar dilakukan audit mendalam terhadap pengelolaan pendapatan di kawasan Terminal Wisata Colo.

“Temuan ini akan segera kami laporkan secara resmi ke Inspektorat Kudus untuk diaudit,” tegasnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo Kudusinspektorat kuduskuduslelang fiktifpenyelewengan retribusi

Related Posts

Bupati Rembang Harno memimpin rapat bersama OPD terkait untuk persiapan penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2025. (Vicky Rio/Harianmuria.com)
News

Pemkab Rembang Matangkan Strategi Raih Predikat Kabupaten Sehat 2025

30 Juni 2025
Bupati Blora Arief Rohman membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Senin, 30 Juni 2025. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)
News

Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha, Bupati Tegaskan Ada Action Plan dengan OJK

30 Juni 2025
Proyek pembangunan pengembangan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora yang menewaskan lima pekerja dan delapan lainnnya luka berat pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)
News

5 Bulan Kasus Insiden Maut RS PKU Blora Belum Masuk Persidangan, Berkas Belum P-21

30 Juni 2025
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 30 Juni 2025. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)
News

Kepala Bapenda Semarang Mengaku Ditekan Suami Mbak Ita untuk Setor Rp3 Miliar

30 Juni 2025
Load More
Next Post
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS