KUDUS, Harianmuria.com – Inspektorat Kabupaten Kudus menerima informasi dugaan lelang fiktif dan penyelewengan retribusi dari pengelolaan kamar mandi di Terminal Bus Wisata Colo, Kecamatan Dawe.
Informasi tersebut diperoleh setelah Komisi A dan B DPRD Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah objek wisata di kawasan Colo pada Selasa (4/2/2025).
“Kami sudah menerima informasi dari hasil sidak DPRD, tetapi laporan resminya belum masuk hingga hari ini,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, Rabu (5/2/2025).
Meski masih berupa informasi awal, Inspektorat tetap akan menindaklanjuti temuan tersebut. “Kami akan segera ke sana untuk mengecek langsung. Namun sebelumnya, kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk mengonfirmasi dan mengklarifikasi hasil sidaknya,” jelas Eko.
Menurutnya, jika kamar mandi tersebut merupakan aset milik Pemkab Kudus, maka seluruh retribusi yang ditarik seharusnya disetorkan ke kas daerah.
“Kami upayakan pekan ini untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pengecekan,” tambahnya.
Terkait sanksi yang mungkin dijatuhkan, Eko mengatakan pihaknya belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil audit. “Jika nanti terbukti ada penyalahgunaan atau kerugian, tentu akan ada sanksi. Biasanya diawali dengan upaya pengembalian kerugian. Tapi kami belum bisa memastikan karena proses klarifikasi belum dilakukan,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kudus Muhammad Antono mengatakan, dari hasil sidak ditemukan sejumlah permasalahan, salah satunya kerusakan pada villa dan kamar penginapan di Graha Muria Colo.
Ia juga mengungkapkan bahwa retribusi dari kamar mandi di Terminal Bus Wisata Colo diperkirakan mencapai Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, tetapi tidak tercatat dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pendapatan dari kamar mandi itu diduga tidak masuk PAD dan sudah berlangsung selama sekitar lima tahun terakhir,” kata Antono.
Selain itu, Komisi A dan B juga menemukan dugaan lelang fiktif senilai Rp 50 juta terkait pengelolaan kamar mandi tersebut. Atas temuan ini, DPRD akan segera melaporkannya ke Inspektorat agar dilakukan audit mendalam terhadap pengelolaan pendapatan di kawasan Terminal Wisata Colo.
“Temuan ini akan segera kami laporkan secara resmi ke Inspektorat Kudus untuk diaudit,” tegasnya.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)