• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Wujudkan Jurnalisme Berkualitas, KTP2JB Gencar Sosialisasikan Perpres 32/2024

ulfa puspa by ulfa puspa
21 Desember 2024
in News
71 0
Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), Dr. Suprapto Sastro Atmojo (ketiga dari kiri) dan Wakil Ketua Komite Indriaswati Dyah Saptaningrum, bersaa anggota Komite, Damar Juniarto, Sasmito,  Fransiskus Surdiasis  Guntur Syahputra Saragih, Herik Kurniawan, berfoto bersama Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia Putri Alam (kelima dari kiri) dan Kepala Kemitraan untuk Penerbit Berita Google Indonesia Yos Kusuma dalam pertemuan di Kantor Komite KTP2JB di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024. (KTP2JB/Harianmuria.com)

Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), Dr. Suprapto Sastro Atmojo (ketiga dari kiri) dan Wakil Ketua Komite Indriaswati Dyah Saptaningrum, bersaa anggota Komite, Damar Juniarto, Sasmito, Fransiskus Surdiasis Guntur Syahputra Saragih, Herik Kurniawan, berfoto bersama Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia Putri Alam (kelima dari kiri) dan Kepala Kemitraan untuk Penerbit Berita Google Indonesia Yos Kusuma dalam pertemuan di Kantor Komite KTP2JB di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024. (KTP2JB/Harianmuria.com)

548
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BANJARMASIN, Harianmuria.com – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan media di Indonesia seiring dengan akan diluncurkannya program Google News Showcase (GNS) pada awal 2025.

“Ini kabar gembira bagi komunitas pers bahwa Google akan meneruskan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan media di Indonesia lewat program Google News Showcase. Pada quarter pertama (Q1) tahun 2025, program GNS yang telah dihentikan sementara tersebut akan diluncurkan,” ujar Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Dr Suprapto Sasto Atmojo, dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu, 21 Desember 2024.

Adapun komitmen Google untuk melanjutkan kerja sama dengan perusahaan pers di Indonesia itu disampaikan oleh Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia Putri Alam dan Kepala Kemitraan untuk Penerbit Berita Google Indonesia Yos Kusuma dalam pertemuan dengan Komite di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.

“Setelah panduan ini disahkan, pencairan bisa berjalan. Rolled out produk (Google News Showcase) baru di Q1 Tahun 2025,” ujar Yos Kusuma saat itu.

Panduan yang dimaksud Google adalah Panduan Pelaksanaan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 yang disusun oleh Komite.

Dalam pertemuan dengan Komite tersebut, Google juga berkomitmen menjalankan amanat Perpres Nomor 32 tahun 2024. Itu artinya, kewajiban platform sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perpres juga akan mereka laksanakan. 

Menurut Suprapto, Komite juga akan mendorong Google dan juga perusahaan-perusahaan platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk melaksanakan kewajiban mereka sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024, terutama terkait kerja sama bisnis. Kerja sama tidak hanya terbatas dengan perusahaan media tertentu yang berkantor di Jakarta, tetapi juga dengan media-media lokal di seluruh Indonesia.

Sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024

Komite menggelar sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 untuk wilayah Kalimantan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Komunitas pers dari lima provinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara, menghadiri acara tersebut baik secara langsung maupun secara online (daring). Sebanyak 41 pemimpin media massa hadir secara langsung dan 22 peserta di ruang zoom serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi, pimpinan lembaga pemerintah, dan pimpinan lembaga legislatif di Kalsel juga hadir.

Dalam kesempatan itu para peserta sosialisasi bertanya terkait tugas dan fungsi Komite sebagai pengemban amanat Perpres nomor 32 tahun 2024. Salah satunya Totok dari PWI Kalsel yang mempertanyakan tentang algoritma platform digital yang dirasa bertolak belakang dengan semangat jurnalisme berkualitas, dimana konten-konten jurnalisme kalah dengan konten-konten yang tidak berstandar jurnalisme berkualitas.

Hal lain jurnalisme senior Umi Sri Wahyuni mengaku senang dengan adanya sosialisasi ini karena ternyata konten-konten berita yang dibuat dan disebar melalui platform digital memilki nilai komersial yang sangat bermanfaat bagi perusahaan pers.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Komite Indriaswati Dyah Saptaningrum; Koordinator Bidang Kerja Sama Herik Kurniawan; Koordinator Bidang Program dan Pelatihan Jurnalisme Berkualitas Sasmito dan Fransiskus Surdiasis; Kooordinator Bidang Pengawasan, Mediasi dan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Kristiono Setyadi dan Ambang Priyonggo; serta Koordinator Bidang Organisasi dan Hubungan Antarlembaga, Alexander C. Suban juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Sosialiasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Kalimantan adalah sosialisasi kedua yang diselenggarakan oleh Komite. Sebelumnya acara serupa diadakan di Bali untuk wilayah Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Perpres menitikberatkan pada enam kewajiban bagi perusahaan platform digital dalam mendukung ekosistem jurnalisme berkualitas sebagaimana diatur dalam Pasal 5, yaitu:

a. tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten Berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh Perusahaan Platform Digital;

b. memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi Berita yang diproduksi oleh Perusahaan Pers;

c. memberikan perlakuan yang adil kepada semua Perusahaan Pers dalam menawarkan Layanan Platform Digital;

d. melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab;

e. memberikan upaya terbaik dalam mendesain Algoritma distribusi Berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan; dan

f. bekerja sama dengan Perusahaan Pers.

Komite bertugas untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital tersebut. Untuk itu, Komite memiliki fungsi pengawasan terhadap implementasi Perpres, fasilitasi program kerja sama dan tanggung jawab lainnya, serta fungsi rekomendasi. 

Program Komite

Wakil Ketua Komite Indriaswati Dyah Saptaningrum menjelaskan sejumlah program yang telah dilakukan oleh Komite. Secara internal, komite telah menyiapkan hal-hal teknis keorganisasian dan tata kelola, seperti pembidangan kerja komite, penyusunan kode etik, pembuatan statuta, dan panduan pelaksanaan Perpres Nomor 32 tahun 2024. Dalam panduan ini termasuk di dalamnya adalah mekanisme pelaporan, pengawasan, fasilitasi, mediasi, dan rekomendasi.

Sebelumnya pada Senin, 11 Movember 2024, Komite menyerahkan Panduan Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme berkualitas kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria yang diserahkan langsung oleh Ketua KTP2JB di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Penyerahan dokumen ini dilakukan saat pertemuan Komite KTP2JB bersama Wamen Komdigi membahas perkembangan proses kerja komite dalam memastikan terjalinnya kerja sama antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Dengan adanya dokumen tersebut, Wamen Komdigi Nezar Patria mengharapkan agar perusahaan platform digital segera melanjutkan negosiasi bisnis yang tertunda dan segera merealisasikan kerjasama tersebut.

“Kita coba negosiasi agar setelah ada panduan ini didapat win win solution antara perusahaan media dan platform digital”, kata Nezar Patria kepada anggota komite yang mengikuti pertemuan ini.

Dalam kesempatan ini Wamen Komdigi Nezar Patria berpesan kepada anggota komite agar hal-hal teknis dalam panduan ini tidak melampaui kewenangan yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 untuk memastikan terpenuhinya tanggung jawab perusahaan platform digital untuk jurnalisme berkualitas.

Komite juga menyerahkan hasil pemetaan masalah perusahaan pers dan perusahaan platform digital yang menjadi hasil safari pertemuan belanja masalah yang dilakukan oleh Komite kepada perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Sejak ditetapkan 1 September 2024, anggota Komite telah membahas perkembangan pers di Indonesia dengan konstituen Dewan Perspers, seperti AMSI, IJTI, JMSI, PWI, PFI, PRSSNI, AJI dan Forum Pemred. Berbagai perusahaan pers juga disambangi oleh anggota Komite seperti KG Media, Tempo, Tribun Network, Promedia, CNN dan asosiasi pers di daerah seperti PWI di Lampung.

Sementara itu perusahaan platform digital juga sudah beraudiensi dengan Komite yaitu Meta yang menaungi Facebook, Instagram, Thread dan Whatssap, platform TikTok Indonesia dan Twitter yang menjelaskan berbagai program kerjasama dengan media massa, serta Google. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Pers
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Teguh Santosa Ketua JMSI Serukan Rehabilitasi Nama Baik Rachmawati, Korban Politik Masa Lalu

Next Post

Tenggelam di Embung Sokoagung, Bocah Warga Batangan Pati Ditemukan Tewas

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

DPRD Pati Dorong Sinergi Pemerintah dan Pers Edukasi Gerakan Indonesia Asri

DPRD Pati Dorong Sinergi Pemerintah dan Pers Edukasi Gerakan Indonesia Asri

by ulfa puspa
21 April 2026
530

PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan, turut hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama Forum Wartawan Pati dengan tema Gerakan Indonesia Asri di setda...

Unimus Siap Jadi Tuan Rumah Dialog Rektor “Membedah Masa Depan Pers di Era AI”

Unimus Siap Jadi Tuan Rumah Dialog Rektor “Membedah Masa Depan Pers di Era AI”

by Subekan
13 Januari 2025
547

SEMARANG - Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Prof. Dr Masrukhi, menyambut baik pelaksanaan Dialog Rektor yang bertema "Masa Depan Peran Pers di Era AI" dalam rangka Hari Pers...

Zaenal Abidin Petir. (Istimewa/Harianmuria.com)

Kiprah Zaenal Abidin Petir Dapat Apresiasi Lingkar Media Group

by Sekar Sari
9 Februari 2023
935

SEMARANG - Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Zaenal Abidin Petir mendesak semua pihak tidak menghalangi kebebasan pers.

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
523
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
747
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Logo halal yang diterbitkan MUI lama (MUI/Harianmuria.com)

Mengenal Sertifikasi Halal dan Perjalanannya di Indonesia

25 Agustus 2022
558
ILUSTRASI: Serangan jantung. (Freepik/Harianmuria.com)

Waspada, Ini Enam Penyebab Risiko Serangan Jantung di Usia Muda

2 Juli 2023
550

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya