• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Status Tersangka 23 Warga Jurangjero Blora Buntut Konflik PT KRI Dicabut

Rosyid by Rosyid
10 Desember 2024
in Blora
70 1
Pihak Desa Jurangjero, Blora, dan PT KRI berjabat tangan usai menjalani restorative justice di Mapolres Rembang pada Senin, 9 Desember 2024. (Subekan/Lingkarjateng.id)

Pihak Desa Jurangjero, Blora, dan PT KRI berjabat tangan usai menjalani restorative justice di Mapolres Rembang pada Senin, 9 Desember 2024. (Subekan/Lingkarjateng.id)

549
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Polres Rembang akhirnya mencabut status tersangka 23 warga Desa Jurangjero, Kabupaten Blora, dalam kasus konflik PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) pada Selasa, 10 Desember 2024. Pencabutan tersebut merupakan hasil dari proses restorative justice tahap pertama yang berjalan pada Senin, 9 Desember 2024.

Sebelumnya, 23 warga Desa Jurangjero, Blora, ditetapkan tersangka oleh Polres Rembang lantaran mengadakan aksi protes terhadap PT KRI dan berujung konflik.

Kronologi kejadian tersebut bermula ketika 20 warga Desa Jurangjero mendatangi lokasi PT KRI di perbatasan Blora-Rembang untuk protes mengenai asap pabrik yang dinilai mencemari lingkungan pada Rabu malam, 13 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Namun, protes tersebut berujung konflik hingga tujuh warga Jurangjero terluka dan dibawa ke RS PKU Blora untuk melakukan perawatan dan visum. Selanjutnya, sekitar 21.45 WIB, kurang lebih 200 orang warga Desa Jurangjero kembali mendatangi lokasi tambang PT KRI lantaran tak terima warganya diserang. Konflik kedua ini membuat lima warga negara asing dari pihak PT KRI terluka.

Pada Jumat, 15 November 2024, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, melakukan gelar perkara dan menetapkan 24 tersangka dalam konflik tersebut, meliputi 23 warga Jurangjero dan satu warga negara asing dari pihak PT KRI.

“Ini sudah penyelidikan mendalam. Kelihatannya ada arah untuk pelaku ya, sekitar 23 orang. Nanti kita kenai pasal 170 KUHP, ancamannya maksimal 5 tahun,” ujarnya pada Jumat, 15 November 2024.

Akibat penetapan status tersangka tersebut, 23 warga Jurangjero dikenakan wajib lapor ke Polres Rembang dua minggu sekali. Mereka tidak ditahan lantaran kedua belah pihak dianggap bersikap kooperatif saat proses penyidikan.

Sebagai informasi, dalam kasus ini diketahui bahwa PT KRI belum memiliki izin operasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang telah beberapa kali memberi peringatan hingga menyegel kantor PT KRI. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan pihak pabrik dengan dalih hanya melakukan uji coba mesin. (Lingkar Network | Subekan – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo Blora
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Jadi Rebutan Warga, Ratusan Grebeg Gunungan Meriahkan Hari Jadi Blora ke-275

Next Post

Soal Penertiban PKL dari Alun-Alun Demak, HJA: Tidak Ada Petunjuk, Laksanakan Sesuai Aturan

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
746

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
525

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
522

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
542

BLORA, Harianmuria.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Blora, menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora memberikan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Kepala SKB Kabupaten Blora, Jumini,...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
522
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
746
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bumdes Buat Kebun Durian

Bumdes Buat Kebun Durian

2 Februari 2022
579
Lebih Praktis, 17 Puskesmas di Rembang Kini Terapkan Pembayaran Nontunai

Lebih Praktis, 17 Puskesmas di Rembang Kini Terapkan Pembayaran Nontunai

27 Juli 2026
522

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya