Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - APBD 2025, Honor Guru Swasta di Kudus Diusulkan Kembali Rp 1 Juta Per Bulan

APBD 2025, Honor Guru Swasta di Kudus Diusulkan Kembali Rp 1 Juta Per Bulan

Sekar Sari by Sekar Sari
05 Desember 2024 11:26
in News
0 0
Pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Kudus, baru-baru ini.  (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Kudus, baru-baru ini. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bersama Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie menyepakati Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kudus, baru-baru ini.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan menjelaskan bahwa APBD 2025 terdiri atas proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 2,36 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 2,46 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 98,1 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar nominal yang sama.

“Sesuai ketentuan, APBD harus disahkan paling lambat 30 hari sebelum pelaksanaan anggaran tahun berikutnya. Dengan pengesahan ini, kita memastikan keberlanjutan program strategis di Kudus,” ucap Masan.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan visi dan misi bupati terpilih nantinya akan diakomodasi melalui percepatan pembahasan APBD Perubahan 2025 yang direncanakan berlangsung pada Maret 2025 mendatang.

 “Sesuai regulasi terbaru, bupati terpilih dapat menyinkronkan program melalui pembahasan APBD Perubahan pada Maret. Ini penting untuk penyesuaian anggaran daerah dengan visi dan misi bupati,” jelasnya.

Baca Juga:  BPKH Salurkan 50 Gerobak dan Tenda untuk PKL Kudus, Dorong Ekonomi Rakyat

Selain pengesahan APBD 2025, rapat paripurna juga menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 dan Propemperda Tahun 2025.

Masan menegaskan bahwa Promperda tersebut akan menjadi panduan dalam menyusun kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Promperda ini menjadi acuan penting dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kudus,” tegasnya.

Usul HKGS Kembali Rp 1 Juta per Bulan

Selain itu, DPRD Kabupaten Kudus juga merekomendasikan besaran Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) dikembalikan menjadi Rp 1 juta per orang setiap bulan. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Mukhasiron mengatakan rekomendasi tersebut berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah ini juga dimaksudkan untuk menyesuaikan kebijakan dengan visi dan misi bupati terpilih. 

“Sesuai visi misi bupati terpilih, besaran HKGS direkomendasikan kembali menjadi Rp 1 juta per orang setiap bulan. Namun untuk pelaksanaannya akan menunggu proses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mukhasiron.

Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi guru swasta di Kabupaten Kudus yang selama ini turut berkontribusi besar dalam dunia pendidikan. 

Baca Juga:  5 SD di Kudus Resmi Ditutup, Siswa Mulai Pindah ke Sekolah Baru

Dengan pengembalian honor ke angka Rp 1 juta, diharapkan kesejahteraan guru swasta dapat meningkat sehingga mampu mendukung mereka dalam menjalankan tugas.

Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie menyatakan bahwa APBD 2025 telah dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kudus, termasuk dalam sektor pendidikan.

“APBD 2025 yang telah disahkan mencakup berbagai kebutuhan masyarakat Kudus. Seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan yang semuanya disesuaikan dengan kekuatan fiskal daerah,” jelasnya.  

Hasan juga mengapresiasi rekomendasi DPRD terkait nominal HKGS. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut agar honorarium Rp 1 juta per bulan bagi guru swasta dapat segera dilaksanakan.

“Terkait HKGS, DPRD sudah merekomendasikan pengembaliannya ke angka Rp 1 juta per orang setiap bulan. Kami tentu akan menindaklanjuti hal ini, sehingga kebijakan tersebut bisa langsung direalisasikan,” tuturnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Guru HonorerHonor GuruInfo Kuduskudus

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Area persawahan di Desa Glagah Kulon, Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Kudus Percepat Masa Tanam Padi, Target Panen 6,5 Ton per Hektar

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS