• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Juli 26, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dituding Keluarkan Siswa Imbas Orang Tua Beda Pilihan Politik, Yayasan TK di Rembang Lapor Polisi

Sekar Sari by Sekar Sari
25 November 2024
in News
65 5
Joko Supriyanto selaku Ketua Yayasan didampingi kuasa hukumnya, Abdul Munim. (Dok. for Harianmuria.com)

Joko Supriyanto selaku Ketua Yayasan didampingi kuasa hukumnya, Abdul Munim. (Dok. for Harianmuria.com)

538
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Viral diduga gegara beda pilihan Paslon Pilkada Rembang, tiga bocah dikeluarkan dari sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa/Kecamatan Pamotan.

Icha, Bian, dan Chaca adalah murid TK Darul Fiqri yang orang tuanya tidak bisa mematuhi perintah pihak yayasan untuk mencoblos salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rembang.

Salah satu wali murid, Ambarwati mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengikuti perintah pihak TK Darul Fiqri karena sudah mempunyai pilihan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) sendiri yang sesuai dengan hati nuraninya. Karena tetap pada pendiriannya dan tidak bisa lagi ditawar, dirinya pun memilih dan pasrah jika anaknya dikeluarkan dari sekolah.

“Pada hari Kamis kami didatangi Pak Joko Suryanto sama Bu Umi sama Bu Ima selaku guru anak saya TK. Lah, di situ Pak Joko bilang kalau anaknya yang sekolah di TK Darul Fiqri harus mencoblos nomor urut 02. Kalau tidak harus keluar,” ucapnya pada Sabtu, 23 November 2024.

Ambarwati merasa bahwa pilihan politiknya benar, dan menolak calon yang bertindak semena-mena. Menurutnya, berbeda pilihan politik merupakan hal yang wajar. Namun, karena pemilik yayasan tetap pada pendiriannya, Ambarwati pun pasrah jika anaknya jadi korban dengan dikeluarkan dari sekolah.

“Lha saya bilang, kalau dibagi gimana Bu Umi, boleh apa tidak? Kata Bu Umi tidak boleh, harus semua,” jelasnya.

Senada, Jamilah selaku orang tua Chaca, mengaku kaget usai mengetahui bahwa anaknya dicoret dari peserta didik di TK Darul Fiqri. Saat mencoba mengkonfirmasi dengan menghubungi Kepala TK Darul Fiqri, ia sempat diperintahkan untuk memilih paslon nomor urut 02. Namun, Jamilah dengan tegas menolak perintah itu.

“Katanya Mba Caca juga di-blacklist, tapi kok tidak datang ke rumah. Soalnya mbaknya sudah dekat sama Mas Juremi. Terus ditanya, kalau mbaknya nyoblos nomor 02 gimana? Maaf Bu, saya pilih nomor satu. Terus bilang, ya sudah kalau tidak bisa ya mohon maaf terpaksa harus dikeluarkan dari sekolah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala TK Darul Fiqri mengaku belum bisa memberikan keterangan saat dihubungi lewat panggilan telepon. Ia hanya bersedia memberikan keterangan jika didatangi langsung ke TK Darul Fiqri.

“Saya belum bisa klarifikasi tentang ini, kalau mau lebih jelasnya bisa datang ke sekolah langsung. Kalau lewat HP saya tidak bisa, mohon maaf ya,” ucapnya.

Namun, saat awak media mendatangi TK Darul Fiqri, tidak ada aktivitas apa pun di sekolah tersebut. Walaupun sempat menunggu beberapa jam dan menghubungi lewat WhatsApp, Kepala Sekolah TK Darul Fiqri tidak juga menemui awak media.

Yayasan Lapor ke Polisi

Merasa dirugikan, pihak yayasan TK melaporkan kasus tersebut ke Polres Rembang pada Minggu, 24 November 2024. Laporan dilayangkan oleh pihak sekolah, dalam hal ini Joko Supriyanto selaku Ketua Yayasan didampingi kuasa hukumnya, Abdul Munim.

Selaku kuasa hukum pelapor, Abdul Munim menyatakan kliennya merasa dirugikan setelah membaca berita yang dimuat di salah satu media online yang memuat diksi tentang tiga siswa dikeluarkan karena pilihan di pilkada.

Abdul Munim mengatakan pemberitaan itu tidak benar dan menjurus ke fitnah.

Pemberitaan berkait dengan dikeluarkannya tiga siswa karena orang tuanya beda pilihan politik dengan yayasan adalah tidak benar.

Oleh karena itu, kliennya datang ke Polres Rembang untuk membuat laporan karena merasa menjadi korban fitnah.

Hal itu bertentangan dengan Pasla 27 UU No 1 2024 tentang Informasi dan Transsaksi Elektronik (ITE).

“Saya mewakili Bapak Joko Supriyanto datang ke Polres untuk melaporkan pemberitaan tersebut yang dianggap sebagai bentuk fitnah. Sesuai dengan UU ITE Pasal 27, ini jelas melanggar ketentuan,” kata Munim.

Menurut Munim, pemberitaan yang dianggap fitnah itu merugikan kliennya baik dari sisi materiil maupun non-material.

Sebab, dari hal itu citra pendidikan mendapatkan dampak negatif. Selain itu, guru-guru yang mengajar di sana juga mendapat beban psikologi.

“In-materiil tentu membawa dampak psikologi pada guru, terlebih ketua yayasan. Harapan kami, ini perkara serius, aparat penegak hukum bisa segera mengusut secara tuntas pada titik kebenaran,” ujarnya.

Pihaknya melaporkan beberapa narasumber yang ada pada pemberitaan tersebut.

“Kami melaporkan narasumber berita yang berstatemen didatangi pihak sekolah dan (anaknya) dikeluarkan,” katanya.

Pihaknya juga menggali apakah media yang memberitakan perihal itu terdata pada Dewan Pers atau tidak.

Menurutnya, jika media tersebut tidak terdaftar ke Dewan Pers maka masuknya ke UU ITE. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Rembangrembang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

159 Desa di Jepara Terancam Terendam Banjir saat Musim Hujan, Berikut Rinciannya

Next Post

JMPPK Rembang Siap Gelar Aksi di Kawasan PT KRI, Bawa 2 Tuntutan Ini

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Seleksi JPTP Rembang Diulang dari Nol, Pelaksanaan Pertimbangkan Masa Tunggu 90 Hari

Seleksi JPTP Rembang Diulang dari Nol, Pelaksanaan Pertimbangkan Masa Tunggu 90 Hari

by ulfa puspa
25 Juli 2026
518

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2026 akan diulang seluruhnya dari awal. Seleksi JPTP Rembang 2026 akan diulang mulai...

Bakar Sampah Berujung Petaka, Warung di Kaliori Rembang Hangus Terbakar

Bakar Sampah Berujung Petaka, Warung di Kaliori Rembang Hangus Terbakar

by Sekar Sari
24 Juli 2026
512

REMBANG, Harianmuria.com - Sebuah warung milik warga di Desa Sendangagung, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, terbakar pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Beruntung tidak ada korban...

Vaksin Rabies Gratis Diserbu Warga di Pasar Tani Hari Jadi Rembang

Vaksin Rabies Gratis Diserbu Warga di Pasar Tani Hari Jadi Rembang

by ulfa puspa
24 Juli 2026
515

REMBANG, Harianmuria.com – Para pencinta hewan menyerbu layanan vaksin rabies gratis pada gelaran Pasar Tani di Kabupaten Rembang pada Jumat, 24 Juli 2025. Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian...

Jelang Hari Jadi ke-285, Jajaran Pemkab Rembang Ziarah ke Makam Tokoh Penting Pendiri Daerah

Jelang Hari Jadi ke-285, Jajaran Pemkab Rembang Ziarah ke Makam Tokoh Penting Pendiri Daerah

by ulfa puspa
24 Juli 2026
514

REMBANG, Harianmuria.com – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang ziarah ke makam pemimpin pendahulu menjelang peringatan hari jadi ke-285 kabupaten setempat pada Kamis, 23 Juli 2026. Ada tujuh lokasi...

Load More

BERITA UTAMA

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

25 Juli 2026
547
Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

25 Juli 2026
522
Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
514
Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

24 Juli 2026
516

TRENDING HARI INI

  • 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Seleksi JPTP Rembang Diulang dari Nol, Pelaksanaan Pertimbangkan Masa Tunggu 90 Hari

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pembangunan Molor, Penempatan Pasar Ngawen Blora Tunggu Serah Terima

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sidak ke RSUD Kayen, DPRD Pati Sarankan Tambah Ruang Pelayanan dan Fasilitas Pendukung

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Seorang ibu yang mendidik anaknya. (Freepik/Harianmuria.com)

Begini Rahasia Mendidik Anak Ala Ustaz Solmed

9 Juli 2023
569
Kegigihan Nio Wujudkan Impiannya Sedari Balita Menjadi Kenyataan

Kegigihan Nio Wujudkan Impiannya Sedari Balita Menjadi Kenyataan

25 Maret 2025
666

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya