• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Disdukcapil Pati Tidak Melakukan Pendataan Pernikahan Siri

ulfa puspa by ulfa puspa
13 September 2024
in Pati
67 5
ILUSTRASI: Pernikahan siri. (Antara/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Pernikahan siri. (Antara/Harianmuria.com)

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Fenomena nikah siri masih banyak dijumpai di Indonesia. Padahal nikah siri bisa menimbulkan sejumlah konsekuensi hukum juga mempersulit pendataan kependudukan.

Dalam Undang-Undang Perkawinan disebutkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat. Lalu bagi masyarakat beragama Islam, juga dikuatkan dalam Kompilasi Hukum Islam bahwa perkawinan harus dicatatkan agar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam.

Pencatatan nikah ini penting sekali, sebab meskipun sah dalam pandangan agama namun perkawinan siri tidak diakui oleh negara.

Menurut Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Sutikno Edi, menjelaskan bahwa Disdukcapil Pati tidak melakukan pendataan pernikahan siri. Dalam pernikahan siri, dari mata hukum yang berlaku di Indonesia tidak sah karena tidak melalui prosedur pengurusan berkas melalui Kantor Urusan Agama (KUA) atau pencatatan pernikahan di Kantor Disdukcapil Pati.

“Selain itu dalam pencantuman akta kelahiran anak yang ditulis adalah nama ibu dari anak tersebut bukan bapaknya. Karena dalam proses pembuatannya pemohon tidak bisa menyertakan dokumen yang sah seperti buku nikah dan lainnya,” terangnya, Jumat, 13 September 2024.

Warga Pati Diminta Aktif Ubah Elemen Data Kependudukan

Disdukcapil Pati mengimbau pemerintah desa agar aktif mencatat arus masuk-keluar administrasi kependudukan. Ketika ada warga pendatang pemerintah desa harus menanyakan berkas kependudukan masyarakat yang bersangkutan.

“Misal ada warga yang menetap sementara, seperti halnya ketika ada anak yang tinggal sementara di rumah orang tuanya,” ujarnya.

Kemudian ketika warga setempat membawa orang baru untuk tinggal di lingkungan desa, maka pemerintah desa wajib menanyakan administrasi kependudukannya. Termasuk jika orang baru tersebut diakui sebagai istri atau suami maka wajib menanyakan terkait buku nikahnya.

“Sebab mereka akan masuk data penduduk sementara bukan warga sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menanggulangi kemungkinan adanya kumpul kebo,” jelasnya.

Pemerintah desa juga diminta proaktif seperti ketika ada warga setempat yang sudah menikah dan belum merubah status kependudukan, pemerintah desa perlu meminta berkas yang bersangkutan agar segera melakukan perubahan elemen data pada berkas kependudukannya.

“Hal ini perlu dilakukan, untuk menanggulangi adanya warga yang menikah siri di luar wilayah atau kumpul kebo,” ungkapnya.

Sutikno juga mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Pati agar tertib dalam pengurusan administrasi kependudukan terlebih yang berkaitan dengan penikahan.

“Sebab dengan berkas kependudukan yang sah, tentu masyarakat juga akan nyaman dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” tutupnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDisdukcapil Pati
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Muslihan Sebut Potensi Kebudayaan Pati Mampu Dongkrak Sektor Ekonomi Kreatif

Next Post

Warsiti Ajak Warga Pati Berantas Tindak Pidana Korupsi di Desa

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
513

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya koordinasi dan data yang jelas untuk mendukung solusi penyerapan hasil peternakan lokal ke dapur program makan...

HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
518

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan bahwa peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi pengingat pentingnya sinergi seluruh pihak untuk membangun bangsa. “Momentum kemerdekaan menjadi...

Ikut Lomba Agustusan di Winong Pati, Kastomo Serukan Semangat Kebersamaan

Ikut Lomba Agustusan di Winong Pati, Kastomo Serukan Semangat Kebersamaan

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Warga Desa Kudur, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati memriahkan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dengan menyelenggarakan perlombaan. Anggota DPRD Pati asal Winong, Kastomo, tampak ikut mengikuti...

Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengajak masyarakat melanjutkan perjuangan bangsa. Pesan itu disampaikan usai upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Alun-Alun Simpang Lima...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
531
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Anak PMI asal Gresik, Adil (kiri) bersama petugas KBRI di Malaysia Shohenudin. (Dok. pribadi)

    Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Refleksi mendalam Anis Sholeh Ba’asyin dalam Suluk Maleman edisi 168 tentang runtuhnya empat saka guru bangsa dan tantangan peradaban Indonesia hari ini.

Suluk Maleman Edisi 168: Merekonstruksi Empat Saka Guru Bangsa

22 Desember 2025
618
Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

19 Januari 2022
562

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya