Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Kajian Agama - Keutamaan Puasa di Bulan Syawal, Pahala Seakan Ibadah Setahun Penuh

Keutamaan Puasa di Bulan Syawal, Pahala Seakan Ibadah Setahun Penuh

Sekar Sari by Sekar Sari
09 Mei 2023 15:44
in Kajian Agama, Khazanah
0 0
Ilustrasi orang yang menjalankan puasa sunah di bulan Syawal. (Unsplash/Harianmuria.com)

Ilustrasi orang yang menjalankan puasa sunah di bulan Syawal. (Unsplash/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

Harianmuria.com – Puasa menjadi ibadah yang paling istimewa karena berada di bulan Ramadhan. Sehingga kaum muslimin sering kali melanjutkannya dengan berpuasa selama 6 hari di bulan Syawal. Ibadah ini masyhur di kalangan umat muslim.

Keistimewaan puasa ini telah disabdakan Rasulullah SAW yakni:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ اتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيامٍ الدَّهْرِ

Artinya: “Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun,” (HR Muslim)

Mengenai pelaksanaan puasa 6 hari di bulan Syawal, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain.

Artinya: “Keempat adalah (puasa sunah enam hari di bulan Syawal) berdasarkan hadits, ‘Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu mengiringinya dengan enam hari puasa di bulan Syawal, ia seakan puasa setahun penuh.’ Hadits lain mengatakan, puasa sebulan Ramadhan setara dengan puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan. Semua itu seakan setara dengan puasa (wajib) setahun penuh’. Keutamaan sunnah puasa Syawal sudah diraih dengan memuasakannya secara terpisah dari hari Idul Fitri. Hanya saja memuasakannya secara berturut-turut lebih utama. Keutamaan sunnah puasa Syawal luput seiring berakhirnya bulan Syawal. Tetapi dianjurkan mengqadhanya”, dikutip dari Kemenag.go.id.

Berdasarkan uraian tersebut, pelaksanaan puasa sunah 6 hari di bulan Syawal idealnya dilakukan persis setelah hari Raya Idul Fitri atau tanggal 2-7 Syawal. Namun bagi muslim yang menjalankan ibadah tersebut secara tidak berurutan, maka tetap akan mendapat keutamaan puasa Syawal.

Keutamaan ini bahkan juga berlaku bagi orang yang mengganti (qadha) puasa atau menunaikan nadzar puasa di bulan Syawal.

Syekh Ibrahim Al-Baijuri menerangkan yang artinya “Puasa Syawal tetap dianjurkan meskipun seseorang tidak berpuasa Ramadhan (seperti diingatkan sebagian ulama muta’akhirin). Tetapi yang jelas (seperti dikatakan sebagian ulama) seseorang mendapat keutamaan sunah puasa Syawal dengan cara melakukan puasa qadha atau puasa nadzar (di bulan Syawal)”.

Sebagian ulama juga menyebutkan bahwa puasa sunah seperti Senin-Kamis, Ayamul Bidh tanggal 12,13, dan 15 atau puasa Daud juga tetap mendapat keutamaan puasa Syawal. Hal ini berdasarkan kitab Qutul Habibil Gharib karya Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani.

“Salah satu puasa tahunan adalah (puasa enam hari di bulan Syawal) sekalipun orang itu tidak mengetahuinya, menapikannya, atau melakukan puasa nadzar, puasa sunah lainnya, puasa qadha Ramadhan atau lainnya (di bulan Syawal). Tetapi, kalau ia melakukan puasa Ramadhan di bulan Syawal dan ia sengaja menunda enam hari puasa hingga Syawal berlalu, maka ia tidak mendapat keutamaan sunah Syawal sehingga ia berpuasa sunah Syawal pada Dzul Qa‘dah”. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Artikel IslamiKajian Agamapuasapuasa sunahSyawal

Related Posts

Refleksi mendalam Anis Sholeh Ba’asyin dalam Suluk Maleman edisi 168 tentang runtuhnya empat saka guru bangsa dan tantangan peradaban Indonesia hari ini.
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 168: Merekonstruksi Empat Saka Guru Bangsa

22 Desember 2025
Ngaji NgAllah Suluk Maleman edisi 167 menekankan manusia bukan sumber kebenaran.
Artikel

Suluk Maleman Edisi 167: Manusia Bukan Sumber Kebenaran

17 November 2025
Suluk Maleman edisi 166 mengangkat tema "Sejarah Dimulai Dari Rumah" yang menyoroti peran ibu sebagai pusat peradaban dan pentingnya pendidikan dalam keluarga menghadapi tantangan kapitalisme.
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 166: Ibu Adalah Punjer Peradaban

20 Oktober 2025
Dalam Suluk Maleman edisi 165, Anis Ba'asyin ingatkan penguasa bahwa rakyat bukan musuh, melainkan raksasa tidur yang bisa meledak jika ketidakadilan terus terjadi.
Artikel

Suluk Maleman Edisi 165: Rakyat bukan Musuh

22 September 2025
Load More
Next Post
Silaturahmi seluruh Guru RA se-Kabupaten Kudus dihadiri lebih dari 750 guru RA yang dirayakan setahun sekali. (Ihza/Harianmuria.com)

Jalin Silaturahmi, Ikatan Guru RA Kudus Gelar Halal Bihalal

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS