Kejari Kota Semarang Musnahkan 19.000 Botol Miras dan Barang Bukti dari 97 Perkara Inkrah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan barang bukti dari 97 perkara inkrah, termasuk 19.000 botol miras, narkotika, obat terlarang, dan ...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan barang bukti dari 97 perkara inkrah, termasuk 19.000 botol miras, narkotika, obat terlarang, dan ...