Kejari Kota Semarang Musnahkan 19.000 Botol Miras dan Barang Bukti dari 97 Perkara Inkrah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan barang bukti dari 97 perkara inkrah, termasuk 19.000 botol miras, narkotika, obat terlarang, dan ...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan barang bukti dari 97 perkara inkrah, termasuk 19.000 botol miras, narkotika, obat terlarang, dan ...
Kejari Demak memusnahkan barang bukti puluhan tindak pidana inkrah periode Mei–Agustus 2025. Barang bukti meliputi narkoba, senjata tajam, miras, hingga ...