Pengedar Bahan Peledak Tak Berizin Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun
Polres Jepara berhasil membekuk tersangka pengedar serbuk bahan peledak yang dijual tanpa adanya izin dari pihak berwenang.
Polres Jepara berhasil membekuk tersangka pengedar serbuk bahan peledak yang dijual tanpa adanya izin dari pihak berwenang.
Barang bukti sejenis bahan peledak berupa bubuk mesiu black powder seberat 25 kilogram (kg) dimusnahkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal ...
Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus seorang pria warga Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, karena menjual bubuk petasan secara online melalui media ...