KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) memastikan bahwa perbaikan atap ruang kelas SD Negeri (SDN) Terangmas di Kecamatan Undaan segera dilaksanakan.
Langkah ini diambil setelah kondisi ruang kelas, terutama Kelas IV, dinilai membahayakan keselamatan siswa karena plafon yang ambrol. Sejak awal tahun, kegiatan belajar mengajar di kelas tersebut terpaksa dipindahkan ke ruang perpustakaan.
Baca juga: Plafon Ambrol akibat Rayap, SDN Terangmas Kudus Alihkan KBM Kelas IV ke Perpustakaan
Anggaran Rp197 Juta dari APBD Perubahan 2025
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan bahwa SDN Terangmas telah masuk dalam program prioritas perbaikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
“SDN Terangmas ini sudah kami survei dan sudah disusun RAB serta gambar rencana. Mudah-mudahan dua minggu ke depan sudah mulai pelaksanaan di lapangan, sambil menunggu proses penyedia dan pembelian bahan,” ujar Anggun, Kamis, 16 Oktober 2025.
Ia menyebut, proyek rehabilitasi sekolah tersebut telah dikontrak dengan nilai sekitar Rp197 juta yang difokuskan pada perbaikan bagian atap bangunan yang rusak parah.
Baca juga: Ketua DPRD Kudus Pastikan Perbaikan Ruang Kelas SDN Terangmas Dilakukan Tahun Ini
Masuk Program Rehabilitasi Sekolah Reguler
Kerusakan di SDN Terangmas, kata Anggun, sudah dilaporkan sejak awal tahun, namun baru bisa dimasukkan ke dalam anggaran perubahan tahun 2025.
“Sekolah ini masuk dalam program rehab reguler tahun ini. Nilainya sekitar Rp197 juta dan fokusnya pada perbaikan atap yang paling parah,” tambahnya.
Selain SDN Terangmas, sekitar 50 sekolah dasar lain di Kudus juga masuk dalam program rehabilitasi bangunan. Sebagian proyek sudah selesai, sementara lainnya masih dalam tahap tender karena memiliki nilai proyek cukup besar.
“Program rehab ini bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan belajar siswa. Tahun ini total ada 24 proyek rehab di APBD Perubahan, sementara di anggaran murni ada 58 sekolah,” jelas Anggun.
Disdikpora Siapkan Skema Pemeliharaan Rutin
Selain program rehabilitasi besar, Disdikpora Kudus juga menyiapkan skema pemeliharaan rutin bagi sekolah-sekolah yang tidak teridentifikasi kerusakannya saat pendataan awal.
Dengan skema ini, apabila ada kerusakan mendadak, dana pemeliharaan dapat langsung digunakan untuk penanganan cepat tanpa menunggu anggaran baru.
“Tujuannya agar kita bisa responsif terhadap kondisi darurat tanpa harus menunggu anggaran baru,” pungkas Anggun.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










