Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Warga Winong Gelar Syukuran Usai Bareskrim Polri Tertibkan Tambang Ilegal di Kendal

Warga Winong Gelar Syukuran Usai Bareskrim Polri Tertibkan Tambang Ilegal di Kendal

Basuki by Basuki
08 November 2025 11:25
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Langkah Bareskrim Polri menertibkan tambang ilegal di Winong Kendal yang selama ini meresahkan warga dirayakan dengan tasyakuran.

Warga Winong, Kendal, menggelar tasyakuran usai penertiban tambang ilegal oleh Bareskrim Polri. (Dok. pribadi/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Suasana gembira menyelimuti warga Desa Winong, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, usai mendengar kabar bahwa Bareskrim Polri menertibkan tambang ilegal di wilayah mereka.

Sebagai ungkapan rasa syukur, warga pun menggelar tasyakuran dan doa bersama pada Kamis malam, 6 November 2025.

“Kemarin setelah mendengar berita itu, kami malam Jumat langsung menggelar selamatan syukuran. Pokoknya matur nuwun Bu Sisca (Ketua Komisi C DPRD Kendal) atas perjuangannya,” ujar Noor, salah satu warga Desa Winong, Sabtu (8/11/2025).

Bagi warga, langkah tegas aparat menjadi jawaban dari keresahan mereka atas aktivitas penambangan liar yang merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Bareskrim Sita 2 Alat Berat dan Amankan Pekerja

Sebelumnya, pada Rabu, 5 November 2025 tim Bareskrim Polri mendatangi lokasi tambang galian C di Desa Winong. Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua alat berat dan mengamankan sejumlah pekerja untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Realisasi PBB-P2 Kendal 2025 Lampaui Target, Tembus Rp57 Miliar

Kepala Desa Winong, Angsori, membenarkan operasi tersebut dan menyebut pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar penambangan dihentikan.

“Sudah kami peringatkan agar tidak menambang lagi, apalagi setelah mendapat SP3 dari Dinas ESDM Jateng. Tapi memang aktivitas kadang masih berjalan,” ungkapnya.

Baca juga: Sidak Tambang Winong, DPRD Kendal Ungkap Pelanggaran Koordinat dan Tunggakan Pajak

DPRD Kendal Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim

Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, mengapresiasi tindakan Bareskrim yang menertibkan tambang tanpa izin di Desa Winong. Ia mengungkapkan, tambang tersebut sudah lama dipantau karena tidak sesuai titik koordinat dan melanggar izin pertambangan.

“Kami sangat mendukung langkah cepat Bareskrim. Selama ini kami juga mendorong keluarnya SP3 hingga proses pencabutan izin tambang tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Kendal Resmikan Jembatan Desa Cening, Warga Tak Lagi Terseret Arus Sungai

Sisca berharap langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi pelaku tambang ilegal lainnya, agar mematuhi aturan dan memperhatikan dampak lingkungan.

“Kami akan terus mengawasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tambang-tambang yang tidak berizin,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bareskrim PolriBerita KendalDesa WinongDPRD KendalKendal Hari Inipenertiban tambangsyukuran warga winong kendalTambang Galian Ctambang ilegal

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Kontingen Jawa Tengah sukses menguasai cabang taekwondo di Popnas XVII dan Peparpenas XI Jakarta 2025 dengan total 15 medali.

Jawa Tengah Kuasai Medali Taekwondo Popnas dan Peparpenas 2025

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS