PEKALONGAN, Harianmuria.com – Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, menyerahkan barang-barang hasil jarahan pascakericuhan di kompleks Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Penyerahan dilakukan melalui Polsek Kedungwuni, Selasa pagi, 2 September 2025.
Kapolsek Kedungwuni, Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, membenarkan pengembalian barang tersebut. Adapun barang yang diserahkan meliputi dua unit layar komputer Lenovo, satu laptop Lenovo K4450, satu dispenser Arisa, satu kursi kantor merah, serta dua lembar karpet.
“Benar, pagi ini kami menerima penyerahan sejumlah barang hasil jarahan dari warga Desa Tangkil Kulon. Proses berjalan aman, lancar, dan tertib,” ujar Iptu Yonanta.
Polisi Imbau Warga Lain Segera Kembalikan Barang
Iptu Yonanta juga mengimbau masyarakat lain yang masih menyimpan barang hasil penjarahan agar segera mengembalikannya.
“Kami berharap ada kesadaran warga. Bagi yang masih menyimpan, silakan serahkan melalui pemerintah desa terdekat atau langsung ke polsek,” tegasnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi di Kota Pekalongan pada 30 Agustus 2025 berakhir ricuh. Massa membakar Gedung DPRD dan merusak sejumlah fasilitas di kompleks Pemkot Pekalongan, hingga memicu aksi penjarahan.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










