Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Audiensi dengan KPK, Warga Pati Dorong Rekomendasi Penonaktifan Bupati Sudewo

Audiensi dengan KPK, Warga Pati Dorong Rekomendasi Penonaktifan Bupati Sudewo

Basuki by Basuki
01 September 2025 13:29
in News, Nasional, Umum
0 0
Perwakilan Masyarakat Pati Bersatu dorong KPK terbitkan rekomendasi penonaktifan Bupati Sudewo terkait kasus dugaan suap proyek DJKA.

Perwakilan Masyarakat Pati Bersatu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 September 2025 (Antaranews/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Perwakilan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 September 2025. Mereka meminta KPK segera menerbitkan rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo terkait dugaan kasus korupsi proyek perkeretaapian.

Koordinator Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok, menyampaikan bahwa hasil audiensi dengan KPK memberi sinyal positif.

“Intinya, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo,” ujarnya.

Surat rekomendasi tersebut, lanjutnya, nantinya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Presiden Prabowo Subianto.

Dorongan Penetapan Tersangka

Sekitar 350 warga Pati turut hadir dalam aksi damai tersebut. Mereka mendesak agar Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

Botok menyebut KPK sudah menyita uang Rp3 miliar dari rumah pribadi Sudewo, serta menerima pengembalian dana Rp720 juta dari yang bersangkutan.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

“Artinya, Bupati Sudewo sadar uang Rp720 juta itu hasil tindak pidana. Sudah layak ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Sudewo Bantah Terima Dana

Nama Bupati Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus dengan terdakwa Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan PPK Bernard Hasibuan di PN Tipikor Semarang, 9 November 2023. Jaksa KPK saat itu menampilkan barang bukti foto tumpukan uang dalam rupiah dan valuta asing yang disita dari rumah Sudewo.

Meski demikian, Sudewo membantah menerima aliran dana, baik Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Jejak Kasus Korupsi DJKA

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah. Sejak itu, KPK telah menetapkan 15 tersangka dan 2 korporasi, termasuk ASN Kemenhub Risna Sutriyanto (RS) pada 12 Agustus 2025.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

Proyek yang disorot meliputi proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Sumber: Antara/Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati Pati Sudewokasus korupsi jalur kereta apiKPKmasyarakat pati bersatuOTT KPKpenonaktifan bupatiproyek DJKAsuap proyek

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Sebelas sekolah di Kendal dialihkan ke pembelajaran daring pada 1 September 2025 untuk antisipasi demo.

Antisipasi Demo, 11 Sekolah di Kendal Terapkan Pembelajaran Daring

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS