BLORA, Harianmuria.com – Kabar baik bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Blora. Kini, warga bisa mengajukan bantuan sosial (Bansos) secara mandiri tanpa perlu melalui perangkat desa.
Pengajuan dapat dilakukan langsung lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedeia dan dapat diunduh di Play Store untuk perangkat Android.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan inovasi ini mempermudah masyarakat yang membutuhkan untuk mengakses bantuan dari pemerintah.
“Silakan masyarakat mengusulkan Bansos secara individu, tidak harus lewat kepala desa atau perangkat desa seperti dulu. Sekarang bisa langsung melalui aplikasi Cek Bansos,” jelas Luluk, Minggu, 26 Oktober 2025.
Cara Ajukan Bansos Secara Mandiri
Luluk menerangkan, masyarakat dapat mengusulkan diri sendiri atau tetangga yang kurang mampu untuk mendapatkan Bansos melalui aplikasi tersebut.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store.
- Isi data diri sesuai identitas (KTP dan KK).
- Unggah foto sebagai verifikasi penerima.
- Data akan diverifikasi oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial.
- Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) akan melakukan pengecekan lapangan.
- Hasil verifikasi akan diinput kembali ke sistem untuk dilakukan pemeringkatan desil oleh BPS.
“Setelah dicek oleh pendamping PKH, datanya akan masuk ke Pusdatin, lalu diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pemeringkatan atau desil,” terangnya.
Warga di Desil 1–5 Bisa Terima Bansos
Menurut Luluk, hasil pemeringkatan BPS menentukan kelayakan penerima. Warga yang berada di Desil 1 hingga Desil 5 berhak menerima bantuan sosial.
“Kalau berada di Desil 1 sampai 5 masih bisa mendapatkan Bansos, tapi kalau Desil 6 ke atas, mohon maaf tidak bisa,” papar Luluk.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










