Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Wamendagri Awasi Proses Hak Angket terkait Pemakzulan Bupati Pati

Wamendagri Awasi Proses Hak Angket terkait Pemakzulan Bupati Pati

Basuki by Basuki
28 Agustus 2025 22:14
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Wamendagri awasi proses hak angket pemakzulan Bupati Pati, masyarakat diminta jaga kondusivitas.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (Antaranews/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pihaknya terus mengawasi proses hak angket terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang masih bergulir di DPRD Kabupaten Pati.

“Kami cermati dan awasi proses yang ada. Kita hormati pansus-nya dan tunggu saja,” ujar Bima Arya usai rapat percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gedung Gradhika, Semarang, Kamis, 28 Agustus 2025.

Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wamendagri juga mengimbau masyarakat Pati untuk menjaga suasana yang kondusif selama proses penyelidikan hak angket berlangsung. Ia menegaskan, fokus utama pemerintah adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal, terlepas dari situasi politik yang sedang terjadi.

“Kami apresiasi Gubernur Jawa Tengah yang memastikan pelayanan publik di Pati tetap berjalan,” lanjutnya.

Soal Aksi dan Surat ke KPK

Terkait dengan aksi masyarakat Pati yang mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan merencanakan aksi ke Jakarta bila Bupati Sudewo lolos dari jeratan hukum, Bima menyatakan itu bagian dari hak warga negara.

“Silakan saja, itu ruang demokrasi. Tidak ada larangan untuk menyuarakan pendapat,” tegasnya.

Proses Hak Angket Masih Berjalan di DPRD Pati

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk mengevaluasi kebijakan Bupati Sudewo, menyusul aksi massa besar-besaran yang menuntut bupati mundur.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan rapat paripurna pada 13 Agustus 2025 dihadiri 42 dari 50 anggota DPRD sehingga memenuhi kuorum. Dari rapat tersebut dibentuk pansus hak angket beranggotakan 15 orang yang diberi waktu 60 hari kerja untuk mengevaluasi kebijakan Bupati.

Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan pihaknya siap menjalankan rapat maraton guna mendalami 12 dugaan pelanggaran kebijakan Bupati Sudewo. Ia optimistis seluruh rangkaian penyelidikan dapat dituntaskan.

“Yakinlah kami bekerja ekstra sesuai porsi ketugasan kami. Semua anggota Pansus sudah siap untuk bekerja keras menuntaskan apa yang menjadi aspirasi peserta demo 13 Agustus 2025,” ujar Bandang, Selasa, 19 Agustus 2025.

Tahapan Proses Hak Angket

Bandang menjelaskan tahapan hak angket dimulai dari pembentukan pansus, merumuskan evaluasi kebijakan, pengajuan ke Mahkamah Agung (MA), hingga pemberhentian bupati yang dilakukan Presiden melalui Mendagri, dengan tenggat waktu maksimal 60 hari.

Bandang juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses hak angket agar berjalan transparan dan profesional. “Biarkan proses berjalan dengan baik. Kami akan mengawal ini dan menjadi perhatian serius DPRD,” tambahnya.

Sumber: Antara/Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiBima Aryahak angket bupati patipansus DPRD PatiPati Hari Inipemakzulan Bupati Sudewoproses hak angketWamendagri

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Kabupaten Blora raih Baznas Award 2025 berkat dukungan kuat terhadap gerakan zakat nasional.

Blora Raih Baznas Award 2025, Bukti Komitmen dalam Gerakan Zakat Nasional

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS