SALATIGA, Harianmuria.com – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, secara simbolis menyerahkan dana insentif kepada 1.486 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam acara yang berlangsung di Ruang Kaloka Lt.4 Gedung Setda Kota Salatiga, Selasa, 2 Desember 2025.
Pemberian ‘tandha tresna’ ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkot Salatiga dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat peran Satlinmas sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Wujud Apresiasi atas Pengabdian Satlinmas
Dalam sambutannya, Wali Kota Robby menyampaikan terima kasih atas dedikasi anggota Satlinmas yang selama ini bekerja dengan tulus membantu masyarakat.
“Jika dihitung secara personal, tentu besaran insentif yang diberikan tidak sebanding dengan dedikasi panjenengan semua. Namun percayalah, Pemerintah Kota Salatiga selalu berupaya meningkatkan insentif bagi Satlinmas,” ujar Robby.
Ia menegaskan bahwa Satlinmas memegang peran penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta membantu masyarakat saat kondisi darurat, meski tugas tersebut memiliki risiko tinggi.
Pemkot Upayakan BPJS Ketenagakerjaan
Menyadari risiko besar dalam tugas Satlinmas, Wali Kota Robby menegaskan bahwa Pemkot Salatiga tengah memperjuangkan pemberian jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Satlinmas.
Jaminan tersebut mencakup perlindungan kecelakaan kerja dan santunan kematian. “Mohon doa dan dukungan agar proses ini berjalan lancar dan segera terwujud,” tegasnya.

1.486 Personel Terima Insentif Rp300 Ribu
Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Yayat Nurhayat, melaporkan bahwa kegiatan penyaluran insentif dilakukan selama dua hari, 2–3 Desember 2025, dengan total penerima sebanyak 1.486 personel.
“Hak peserta berupa uang insentif sebesar Rp300.000 per tahun. Mudah-mudahan ke depan nilai ini dapat ditingkatkan,” jelas Yayat.
Ia berharap insentif tersebut mampu memberikan motivasi tambahan bagi anggota Satlinmas untuk bekerja lebih aktif, proaktif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










