PEKALONGAN, Harianmuria.com – Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Kenaikan Pangkat kepada 33 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam seremoni resmi di Ruang Buketan, Setda Kota Pekalongan, Selasa (27/5/2025).
Dari jumlah tersebut, 14 ASN menerima SK Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT), sementara 19 ASN lainnya memperoleh SK Kenaikan Pangkat yang berlaku mulai 1 Juni 2025, meliputi golongan II hingga IV.
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Mas Aaf menyampaikan apresiasi atas dedikasi ASN yang memasuki masa purna tugas. Ia menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi para ASN yang purna tugas. Semoga tetap aktif di masyarakat sebagai tokoh, pengurus lingkungan, atau pelaku usaha,” kata Mas Aaf.
Untuk 19 ASN yang menerima kenaikan pangkat, Mas Aaf menekankan pentingnya menjadikan penghargaan ini sebagai pemicu semangat kerja dan loyalitas terhadap pelayanan publik.
“Kenaikan pangkat adalah bentuk apresiasi atas kinerja dan disiplin. Jadikan ini motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Pekalongan,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo (Didik), menjelaskan bahwa sebagian besar ASN yang pensiun berasal dari kalangan tenaga pendidik, serta beberapa dari perangkat kelurahan dan OPD lain.
“Untuk kenaikan pangkat reguler umumnya setiap empat tahun, tetapi untuk jabatan fungsional bisa lebih cepat tergantung perolehan angka kredit,” jelas Didik.
Ia juga berpesan kepada ASN yang pensiun agar tetap menjaga kesehatan dan berbagi pengalaman, sementara ASN yang naik pangkat diminta menunjukkan kinerja lebih optimal.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)