PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus bekerja keras menghadapi rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu pada November 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Meski tantangan berat, Wali Kota Pekalongan HA. Afzan Arslan Djunaid (Aaf) optimistis langkah-langkah pengelolaan sampah yang telah dilakukan menunjukkan hasil positif.
Peluang Perpanjangan Operasional TPA
Berdasarkan kebijakan KLHK, TPA Degayu dijadwalkan ditutup pada 30 November 2025. Namun, bagi daerah yang telah menunjukkan progres signifikan dalam pengelolaan sampah, pemerintah pusat membuka peluang perpanjangan waktu operasional.
“Kemungkinan daerah-daerah yang progres penanganan sampahnya sudah positif akan mendapat perpanjangan waktu, termasuk Kota Pekalongan. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar,” ujar Aaf, Jumat, 24 Oktober 2025.
Pemkot Tekan Volume Sampah di TPA
Pemkot Pekalongan telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA. Hasilnya, volume sampah berhasil ditekan hingga sekitar 50 persen.
Meski begitu, Aaf mengakui tantangan pengelolaan sampah tetap berat mengingat tenggat waktu penutupan yang relatif singkat.
“Berat memang, sepertinya di semua daerah, kalau harus menyelesaikan seluruh permasalahan sampah di akhir November,” ungkapnya.
Persoalan makin kompleks karena dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dari pemerintah pusat untuk Kota Pekalongan diperkirakan berkurang 17–18 persen.
Ajak Peran Aktif Masyarakat
Wali Kota mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, dengan cara mengurangi timbunan sampah dari rumah tangga, memilah sampah organik dan anorganik, serta mendukung gerakan daur ulang.
“Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja. Kesadaran dan kebersamaan masyarakat adalah kunci utama agar Pekalongan tetap bersih dan nyaman,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










