PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengimbau warga yang terbukti membawa atau mengambil barang saat kericuhan di Kompleks Gedung DPRD dan Sekretariat Daerah untuk segera mengembalikannya. Pemkot menegaskan, identitas warga yang secara sukarela menyerahkan barang akan dirahasiakan dan tidak diproses hukum.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf) mengatakan, pihaknya bersama aparat sudah mengantongi bukti rekaman video yang memperlihatkan sejumlah warga membawa barang hasil penjarahan.
“Kalau ada yang mau sukarela mengembalikan, identitasnya akan kami rahasiakan dan tidak kami proses hukum,” ujar Aaf saat meninjau gedung pascainsiden, Senin, 1 September 2025.
Pendekatan Persuasif untuk Pulihkan Kondisi
Pemkot Pekalongan memilih langkah persuasif agar masyarakat menyadari kesalahannya. Perangkat kelurahan, RT, dan RW diminta terjun langsung untuk mengimbau warga. Barang dapat diserahkan melalui posko pengembalian di Polres Pekalongan Kota, Kantor BPKAD, atau kelurahan terdekat.
Menurut Wali Kota, pemerintah lebih fokus pada pemulihan pelayanan publik dan penyelamatan aset daerah ketimbang penindakan hukum.
“Yang terpenting sekarang adalah pemulihan. Kita ingin agar pelayanan tetap berjalan dan fasilitas yang rusak maupun hilang bisa segera ditangani,” jelasnya.
Harapan Wali Kota Pekalongan
Aaf mengapresiasi peran tokoh masyarakat dan perangkat lingkungan yang sigap membantu mengedukasi warga. Ia berharap kesadaran bersama mempercepat pengembalian barang, sehingga kerugian daerah akibat aksi anarkis tidak semakin besar.
“Harapan kami, dengan adanya kesadaran dari warga yang sempat ikut-ikutan membawa barang, semuanya bisa dikembalikan. Dengan begitu kita bisa bersama-sama fokus pada perbaikan dan pembangunan kembali,” tegasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










