DEMAK, Harianmuria.com – Kasus guru madrasah diniyah (madin) di Demak yang viral karena didenda Rp25 juta usai menampar murid, mendapat perhatian langsung dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin). Ia mengunjungi Ahmad Zuhdi (63), guru Madin Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Kunjungan itu dilakukan Wagub untuk mendalami kronologi peristiwa yang menyita perhatian publik sekaligus memberikan dukungan moril kepada Zuhdi.
Kronologi Kejadian
Zuhdi menceritakan bahwa peristiwa terjadi pada April 2025. Saat mengajar, sebuah sandal dilempar dari kelas lain dan mengenai pecinya. Karena emosi, dia menampar murid yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku.
Zuhdi mengakui tindakannya, namun menegaskan tamparan itu tidak dilakukan untuk melukai, melainkan sebagai bentuk teguran mendidik. Permintaan maaf pun sudah disampaikan kepada orang tua murid.
Namun, tiga bulan kemudian, Zuhdi didatangi lima pria yang mengaku dari LSM. Mereka menuntut uang damai sebesar Rp25 juta, dengan dalih kasus sudah dilaporkan ke kepolisian.
Wagub Jateng Dorong Penyelesaian Kekeluargaan
Wagub mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian ini. menegaskan pentingnya adab dalam dunia pendidikan, serta mendorong penyelesaian persoalan secara kekeluargaan dan edukatif.
“Kita koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama, Jadi kita lebih ke arah edukasi dan perlindungan,” katanya.
Gus Yasin menyatakan, guru memang bukan sosok yang sempurna. Namun, menegur untuk membimbing adalah bagian dari tanggung jawab mereka.
“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ujarnya.
Wagub juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam pendidikan karakter anak. Ia menekankan, parenting adalah kerja sama antara orang tua dan sekolah, bukan saling menyalahkan.
Pemprov Perkuat Edukasi Hukum
Gus Yasin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memperkuat edukasi hukum melalui program Kecamatan Berdaya dan kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan paralegal lokal.
“Kami akan hadirkan pendampingan hukum agar masyarakat tidak mudah ditekan, terutama dalam persoalan seperti ini,” tegasnya.
Gus Yasin mengajak semua pihak untuk menurunkan ego, saling memaafkan, dan kembali fokus pada tujuan utama pendidikan: membentuk generasi yang beradab, cerdas, dan bermanfaat.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)