BLORA, Harianmuria.com – Wakil Bupati (Wabup) Blora Sri Setyorini memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk segera melakukan penanganan darurat terhadap infrastruktur yang rusak akibat banjir. Penanganan ini krusial agar tidak mengganggu aktivitas warga.
“Untuk DPUPR, sekiranya ada infrastruktur jalan atau jembatan rusak akibat terdampak banjir dan membahayakan, untuk segera ada penanganan,” kata Wabup Rini meninjau dan menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, Rabu (21/5/2025) sore.
Terkait penyebab banjir, Wabup meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh setelah air surut. “Segera dilakukan evaluasi apa penyebab banjir. Apakah disebabkan dari kedangkalan sungai atau sebab lain,” tandasnya.
Sebagai langkah antisipatif jangka panjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora juga berencana menjalin kerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.
Baca juga: 10 Kecamatan di Blora Banjir, Wabup: Faktor Alam dan Cuaca Ekstrem
Pada kesempatan itu, Wabup bersama anggota DPRD Blora HM Warsit, Sekda Blora, Asisten Sekda, dan sejumlah Kepala OPD turun langsung ke lokasi banjir untuk memberikan bantuan sembako kepada para korban.
“Untuk sementara yang sudah diserahkan, sembako, keperluan dapur umum. Untuk pengiriman obat-obatan sudah dilakukan,” kata Rini.
Ia menambahkan, jumlah bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan warga terdampak dan pendistribusiannya dilakukan secara bertahap. “Jumlah bantuan sesuai dengan jumlah penduduk yang ada besok, yang terkena dampak,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Bidang Bina Marga DPUPR Blora Danang Adiamintara menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei dan pemetaan mana saja yang perlu ditangani.
“Untuk Talut Jembatan Sumber kita anggarkan Rp1 miliar dari PIK. Yang lain baru diinventarisir,” katanya.
Diketahui, banjir besar yang melanda Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, berdampak pada hampir 400 kepala keluarga (KK) dan ribuan jiwa. Selain merendam rumah-rumah, banjir juga merendam sekolah, fasilitas umum, hingga lahan pertanian.
(HANAFI – Harianmuria.com)










