REMBANG, Harianmuria.com – Sebuah video perundungan siswi SMP di Rembang viral di media sosial, memicu gelombang keprihatinan publik. Dalam video yang beredar di Facebook, tampak dua pelajar perempuan terlibat adu fisik dan verbal di lingkungan sekolah, disaksikan oleh sejumlah orang.
Video berdurasi singkat itu memperlihatkan kedua siswi mengenakan seragam olahraga di sebuah halaman sekolah. Salah satu pakaian terlihat bertuliskan nama sekolah di wilayah Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang. Terdengar pula teriakan dari penonton, bahkan sebuah benda sempat dilemparkan ke arah mereka.
Salah satu siswi tampak menarik kerudung lawannya dan memukul bagian bahunya, mengindikasikan adanya kekerasan fisik dan verbal yang terjadi di lingkungan sekolah.
Wabup Rembang Perintahkan Penanganan Cepat
Menanggapi kejadian ini, Wakil Bupati Rembang, Muhammad Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies), menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Ia langsung memerintahkan dinas terkait untuk turun tangan menangani kasus tersebut.
“Sudah dapat laporan semalam. Hari ini langsung ditindaklanjuti oleh Dindikpora, Dinsos, teman-teman Kecamatan Kragan, dan berkoordinasi dengan Polres,” ujar Gus Hanies, Kamis, 11 September 2025.
DPRD Minta Peran Aktif Sekolah dan Orang Tua
Sementara itu, Anggota DPRD Rembang dari Dapil III, Mohammad Imron, menyatakan bahwa kejadian ini harus ditangani secara serius dan menyeluruh. Ia menilai perundungan ini sebagai bagian dari kenakalan remaja yang membutuhkan pendekatan edukatif dan kolaboratif antara sekolah dan orang tua.
“Harus ditanggapi dengan serius. Ini kenakalan remaja yang perlu penanganan bersama antara sekolah dan wali murid,” tegas Imron.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak, tidak hanya di rumah tetapi juga berkolaborasi dengan sekolah. “Jangan hanya diserahkan ke sekolah. Orang tua juga harus aktif mengontrol anaknya,” lanjutnya.
Imron berharap pihak sekolah memperketat pengawasan saat jam istirahat, termasuk memastikan tidak ada siswa yang keluar pagar sekolah tanpa izin.
“Saat istirahat, pihak sekolah harus memastikan lingkungan aman dan murid tetap dalam pengawasan,” pungkasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










