Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Usut Dugaan Pungli Biaya Nikah, Kemenag Pati Panggil KUA Cluwak

Sekar Sari by Sekar Sari
6 Desember 2023
in News, Highlight
0 0
Kantor Kemenag Kabupaten Pati. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Kantor Kemenag Kabupaten Pati. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

739
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh wilayah Bumi Mina Tani. Pada Senin (4/12/2023) lalu, Kepala KUA Cluwak Lathoif juga telah dipanggil terkait dugaan kasus ini.

Kepala Kantor Kemenag Pati, Akhmad Syaikhu mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi sejauh mana keterlibatan KUA Cluwak terkait Pungli yang diduga dilakukan oleh oknum seksi keagamaan atau Modin di wilayah itu.

“Kita panggil untuk klarifikasi, apakah benar sesuai dengan realitas atau tidak. Ada keterlibatan (penarikan modin) dengan KUA atau tidak,” kata Syaikhu lewat sambungan telepon, Selasa (5/12/2023).

Diketahui, baru-baru ini pengantin baru di Kecamatan Cluwak mengaku harus membayar Rp 700 ribu saat melangsungkan akad nikah di KUA. Padahal, secara aturan nikah di KUA tidak dipungut biaya.

Syaikhu juga menegaskan bahwa melangsungkan pernikahan di KUA saat jam kerja itu gratis. Beda halnya jika pernikahan dilakukan di luar KUA, maka dikenai biaya sebesar Rp 600 ribu.

“Nikah di KUA itu gratis (calon pengantin) tidak dipungut biaya. Kalau nikah di luar KUA itu biayanya Rp 600 ribu, ini ada aturannya,” ungkap dia.

Jika memang terbukti ada keterlibatan dengan petugas KUA, dia menyatakan akan memberikan sanksi. Meski demikian, pihaknya tak menyebut sanksi pastinya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKemenag Patipatipungli

Related Posts

Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri
News

Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri

1 Juli 2025
Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79
News

Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Warga Kalijoyo Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah, Khawatirkan Dampak Lingkungan
News

Warga Kalijoyo Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah, Khawatirkan Dampak Lingkungan

1 Juli 2025
4 Pasar Tradisional di Blora Kini Aktif 24 Jam, PKL Bisa Jualan Malam Hari
News

4 Pasar Tradisional di Blora Kini Aktif 24 Jam, PKL Bisa Jualan Malam Hari

1 Juli 2025
Load More
Next Post
TAMPUNG KELUHAN: Ketua DPRD Kudus H. Masan SE., MM., berdiskusi dengan para petani dari Kecamatan Undaan tentang permasalahan pupuk di Ruang Rapat VIP DPRD Kabupaten Kudus pada Rabu sore (6/12/2023). (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Dengar Aspirasi, DPRD Kudus Usul Sediakan Kontak Aduan Petani

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS