Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Undip Bungkam soal Status Tersangka Perundungan PPDS, Hormati Proses Hukum

Undip Bungkam soal Status Tersangka Perundungan PPDS, Hormati Proses Hukum

Basuki by Basuki
21 Mei 2025 20:13
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang masih menutup rapat informasi terkait status tiga tersangka kasus perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran.

Pihak kampus menyatakan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati, sehingga belum ada keputusan final terkait status ketiga individu tersebut di lingkungan kampus.

Wakil Rektor IV Undip Wijayanto menyatakan, pihak universitas tidak dapat memberikan keterangan rinci mengenai status kemahasiswaan maupun kepegawaian para tersangka karena belum ada putusan hukum yang bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Proses hukum harus kita hormati. Hal lain akan kami kaji secara internal dan tentu nanti akan ada update,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Ketiga tersangka dalam kasus ini adalah Taufik Eko Nugroho (Kepala Program Studi PPDS Anestesiologi FK Undip), Sri Maryani (Staf Administrasi PPDS Anestesiologi), dan Zara Yupita Azra (dokter senior dalam program PPDS). Ketiganya didakwa terlibat dalam kasus dugaan perundungan yang berujung pada kematian mahasiswi PPDS berinisial ARL (30).

Wijayanto menambahkan bahwa keputusan terkait nasib ketiga tersangka, baik sebagai mahasiswa maupun bagian dari struktur organisasi di Undip, akan ditentukan berdasarkan hasil akhir dari proses peradilan.

“Undip menghormati proses hukum. Langkah-langkah selanjutnya akan ditentukan setelah ada putusan inkrah dari pengadilan,” tegasnya.

Sebagai informasi, kasus ini telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang untuk menjalani proses persidangan. Ketiga tersangka kini ditahan oleh kejaksaan setelah sebelumnya tidak ditahan selama masa penyidikan oleh pihak kepolisian. PN Semarang juga telah menjadwalkan sidang perdana dan menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara ini.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran menyangkut tindakan perundungan dalam dunia pendidikan tinggi, khususnya di lingkungan akademik kedokteran, yang semestinya menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan empati.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Semarangkasus perundunganPPDS Undiptersangka perundungan PPDSUndip

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya didampingi Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat mengunjungi SMK RUS Kudus, Rabu (21/5/2025). (Nisa HS/Harianmuria.com)

Menteri Ekraf Apresiasi Potensi SMK Kudus untuk Ekonomi Kreatif Global

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS