Sabtu, Juli 12, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News Umum

Tertibkan Lapak PKL, Satpol PP Blora Gerilya Selama 2 Minggu

by Basuki Rahardjo
15 April 2025
in Umum, Blora, News, Seputar Jateng
0 0
Tertibkan Lapak PKL, Satpol PP Blora Gerilya Selama 2 Minggu

Petugas Satpol PP dan Damkar Blora menertibkan lapak PKL di kawasan eks lahan Pasar Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

711
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora mulai menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai melanggar ketentuan, Selasa (15/4/2025). Penertiban itu dilakukan bertahap dan dijadwalkan selama dua minggu.

“Kami jadwalkan penertiban ini selama dua minggu, dari tanggal 14 hingga 26 April 2025. Karena keterbatasan armada dan alat angkut, pelaksanaannya kami lakukan bertahap,” kata Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Blora Yugo Wahyudi.

Penertiban tahap difokuskan di kawasan eks Pasar Lama dan Jalan Pemuda, yang merupakan jalan protokol dan dekat dengan alun-alun kota. Tahap selanjutnya, penindakan akan dilakukan di titik-titik lain yang dinilai perlu penataan.

Yugo menjelaskan, sosialisasi kepada para pedagang sebelumnya telah dilakukan oleh pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Blora. Hal itu merujuk pada Perda Pemkab Blora nomor 1 tahun 2017 tentang ketertiban umum.

“Sosialisasi telah dilakukan secara berkelanjutan sejak Februari, sebagai langkah preventif sebelum penindakan dilakukan,” ujarnya.

Ia menekankan, penertiban itu merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk menata wajah kota. Terlebih kawasan kota, di mana sebuah pusat kabupaten harus bisa tampil rapi dan tertib.

“Ini sesuai arahan Sekda dan Asisten 1 terkait pentingnya penataan kawasan publik,” imbuhnya.

Diungkapkan, penertiban itu sudah direncanakan lama. Namun, karena berdekatan dengan bulan Ramadan, penertiban itu diundur hingga seusai Lebaran.

“Hari ini, tepat dua minggu setelah Lebaran, kami mulai melaksanakan penertiban secara bertahap,” ujarnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo Bloralapak PKLpenertiban PKLPKLSatpol PPSatpol PP dan Damkar Blora

Related Posts

News

8.523 KDMP di Jateng Resmi Legal, Siap Jadi Motor Ekonomi Desa

12 Juli 2025
News

Muhammadiyah Kendal Gelar Seminar Pendidikan Paralegal, Cetak Relawan Melek Hukum

12 Juli 2025
News

Wali Kota Salatiga Genjot Transformasi Perpustakaan Digital Pemerintah

12 Juli 2025
News

Kudus Anggarkan Rp6 Miliar untuk Alat RDF, Gandeng PT Semen Gresik Kurangi Sampah

12 Juli 2025
Load More
Next Post

10 Jabatan Kades di Blora Kosong, Pemilihan Pengganti Masih Tunggu Juknis Pusat

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version