Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Umum - Kurang Sosialisasi, Wali Kota Hentikan Sementara Pemungutan Retribusi Sampah di TPS3R Bulu Salatiga

Kurang Sosialisasi, Wali Kota Hentikan Sementara Pemungutan Retribusi Sampah di TPS3R Bulu Salatiga

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
21 April 2025 10:27
in Umum, News, Seputar Jateng
0 0
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memutuskan menghentikan sementara pemungutan retribusi sampah di TPS3R Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memutuskan menghentikan sementara pemungutan retribusi sampah di TPS3R Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SALATIGA, Harianmuria.com – Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menghentikan sementara pemungutan retribusi sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo.

Kebijakan ini ditempuh setelah uji coba pemungutan retribusi tersebut menuai penolakan masyarakat, yang menilai penerapannya mendadak tanpa disertai sosialisasi yang memadai.

Instruksi penghentian sementara itu disampaikan Robby kepada Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga Pramusinta dalam pertemuan di Rumah Dinas Wali Kota, Minggu (20/4/2025).

Menurut Robby, Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Kebersihan disahkan pada Januari 2024, tapi baru disosialisasikan di bulan November. Itu pun hasilnya tidak dievaluasi dengan baik sehingga tidak terukur sosialiasi sudah sampai mana.

“Setelah direalisasikan mendapat penolakan dari masyarakat. Itu hal yang keliru, sehingga saya instruksikan bahwa Perda itu diberhentikan sementara untuk dikaji ulang kebermanfaatannya,” tegas Robby.

Robby meminta Perda tersebut disosialisasikan ulang dan jangan sampai membebani masyarakat. Apalagi kalau alasannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tidak searah dengan kebijakan Wali Kota Salatiga.

“Kebijakan wali kota meningkatkan PAD bukan dengan meningkatkan retribusi yang membebani masyarakat. Namun dengan cara-cara lain, dengan pengolahan sampah yang efektif sehingga mendapatkan sumber PAD yang berguna untuk masyarakat,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Robby menyayangkan pemberlakuan retribusi sampah yang dilaksanakan tanpa koordinasi atau konsultasi terlebih dahulu kepada dirinya selaku wali kota.

Ia menyebut, langkah sepihak itu memunculkan polemik di masyarakat, terutama karena pelaksanaan retribusi dinilai mendadak dan membebani warga.

“Program retribusi itu memang memiliki dasar hukum, yaitu Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024. Namun penting diingat, perda itu ditetapkan sebelum saya menjabat. Maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar implementasinya tidak menimbulkan keresahan publik,” ungkapnya.

Robby meminta DLH Kota Salatiga untuk segera melakukan evaluasi atas peraturan tersebut, sekaligus menyiapkan mekanisme yang lebih komunikatif dan partisipatif sebelum penerapan kebijakan serupa di kemudian hari.

Sementara itu, Plt Kepala DLH Kota Salatiga Pramusinta menyatakan pihaknya memutuskan untuk mencabut sementara penerapan retribusi di TPS3R Bulu Tegalrejo, sesuai arahan wali kota. Ia memastikan pengelolaan sampah di TPS3R tetap berjalan seperti biasa tanpa gangguan layanan.

“Pemungutan retribusi kami hentikan sementara per hari ini (Minggu, Red), tapi pelayanan dan pengangkutan sampah tetap berjalan untuk menjaga kebersihan lingkungan,” tandasnya.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Salatigaretribusi sampahRobby HernawanTPS3R Bulu SalatigaWali Kota Salatiga

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi stan Integrasi Layanan Primer (ILP) dan program Quick Win di Salatiga, Minggu (20/4/2025). (Dok. Kominfo Salatiga/Harianmuria.com)

Implementasi Program Quick Win, Menteri Wihaji Minta Pemkot Salatiga Kolaborasi dengan BGN

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS