KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. Namun, buruh rokok di Kudus khawatir jika upah sektoral tidak segera disepakati, pendapatan mereka justru berpotensi turun.
Dalam diskusi yang digelar di Hotel Proliman Kudus beberapa waktu lalu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP-RTMM-SPSI), Subaan Abdul Rahman menegaskan pentingnya upah sektoral.
Menurutnya, meski UMK Kudus 2025 telah disepakati naik menjadi Rp2.680.000, angka tersebut belum mampu mengakomodasi kebutuhan buruh rokok yang saat ini menerima rata-rata Rp2.695.000.
“Jika hanya mengandalkan UMK tanpa upah sektoral, buruh rokok justru mengalami penurunan pendapatan. Ini yang akan kami perjuangkan setelah keputusan UMK ditandatangani Gubernur pada 18 Desember mendatang,” tegas Subaan belum lama ini.
Subaan juga menyoroti peningkatan produksi rokok, khususnya sigaret kretek tangan (SKT) yang semakin menyibukkan buruh hingga pulang sore.
“Dengan beban kerja yang meningkat, buruh berhak mendapatkan upah yang lebih layak. Kami berharap upah sektoral bisa mencapai kisaran Rp2.900.000,” tambahnya.
Kenaikan UMK Kudus 2025 Segera Dibahas, Industri Rokok Jadi Motor Utama
Diskusi tentang upah sektoral akan melibatkan asosiasi pengusaha rokok setelah pengesahan UMK.
Subaan optimistis keputusan yang diambil dapat mendukung kesejahteraan buruh di sektor ini.
“Kami ingin memastikan buruh rokok tetap menjadi aset bagi industri. Tanpa perhatian serius pada upah sektoral, keberlangsungan pekerjaan mereka bisa terancam,” ujar Subaan.
Di sisi lain, kenaikan UMK Kudus sebesar 6,5 persen ini menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Tengah.
Meski demikian, Subaan menegaskan perjuangan FSP-RTMM-SPSI tidak akan berhenti pada kenaikan tersebut, melainkan juga pada keadilan bagi buruh sektor rokok.
Keputusan final UMK kini tinggal menunggu penetapan Gubernur pada 18 Desember.(Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)