Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Tunggu SE Gubernur, Penetapan UMK 2026 Blora Dijadwalkan Bulan Ini

Tunggu SE Gubernur, Penetapan UMK 2026 Blora Dijadwalkan Bulan Ini

Basuki by Basuki
12 November 2025 17:57
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Dinperinnaker Blora menjadwalkan sidang pengupahan untuk menetapkan UMK Blora 2026 berlangsung bulan November ini, namun pelaksanaannya masih menunggu SE Gubernur.

Kepala Dinperinnaker Blora, Endro Budi Darmawan. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora tahun 2026 dijadwalkan berlangsung bulan ini. Namun, prosesnya masih menunggu terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Dewan Pengupahan Kabupaten.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinnaker) Blora, Endro Budi Darmawan, menyampaikan bahwa pihaknya siap menggelar sidang penetapan segera setelah SE diterbitkan.

“Kalau jadwalnya bulan November ini, tapi masih menunggu usulan dari provinsi,” ujarnya, Rabu, 12 November 2025.

Ada Perubahan Aturan Pengupahan

Endro mengungkapkan, terdapat perubahan mekanisme dalam penetapan upah minimum tahun 2026 sesuai arahan pemerintah pusat. Karena itu, Dewan Pengupahan Kabupaten Blora belum dapat memperkirakan besaran kenaikan UMK hingga aturan baru diterbitkan.

Baca Juga:  ASN Jumat Bersarung di Blora Resmi Berlaku, Tampil Modis dengan Batik Khas Daerah

“Hasil rapat virtual (zoom) kemarin menyebutkan ada beberapa perubahan. Kami masih menunggu itu dan surat dari gubernur, baru sidang pengupahan digelar. Biasanya kami diundang ke Semarang dulu,” jelasnya.

Ia menambahkan, kenaikan UMK tahun sebelumnya dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku dan naik 6,5 persen mengikuti anjuran pemerintah pusat.

“Besaran UMK Blora tahun 2024 adalah Rp2.101.813. Tahun 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp2.238.430,” terang Endro.

Kadin Dorong UMK 2026 Berpihak pada Pekerja

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Blora, Siswanto, berharap penetapan UMK 2026 dapat berpihak kepada pekerja dan mempertimbangkan laju inflasi serta kebutuhan hidup layak.

“Inflasi tahunan di Jawa Tengah sekitar 2,52 persen, sementara di Rembang mencapai 3,06 persen. Jadi kenaikan UMK akan sangat membantu meringankan belanja rumah tangga pekerja,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Blora Gandeng ITB, Garap Teknologi Karbon hingga Bawa Barongan ke Level Dunia

Siswanto menambahkan, pihaknya juga menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat terkait formula baru penghitungan upah minimum.

“Isu yang beredar menyebutkan kenaikan bisa mencapai 10 persen, tetapi kita tunggu hasil finalnya,” tambahnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari IniDinperinnaker BloraKadin BloraSE Gubernur JatengUMK Blora 2026upah minimum kabupaten

Related Posts

Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang turun 60 kasus setelah pengetatan syarat dan sinergi lintas lembaga melalui pembinaan dan pendampingan.
Rembang

Hasil Sinergi Lintas Lembaga, Permohonan Dispensasi Nikah di Rembang Susut 60 Kasus

8 Januari 2026
Panen jagung serentak di Kabupaten Kudus Kuartal IV 2025 menghasilkan 26 ton jagung sebagai wujud sinergi lintas sektor mendukung ketahanan pangan.
Kudus

Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

8 Januari 2026
Produksi padi Jawa Tengah 2026 diproyeksikan naik 5,5 persen dengan target 12 juta ton GKP, memperkuat peran Jateng sebagai lumbung pangan nasional.
Seputar Jateng

Targetkan 12 Juta Ton, Produksi Padi Jawa Tengah 2026 Diproyeksikan Naik 5,5 Persen

8 Januari 2026
Sebanyak 349 unit sanitasi aman dibangun di Desa Kesambi, Kudus, sebagai pilot project Pemkab Kudus bersama Djarum Foundation untuk lingkungan sehat.
Kudus

349 Unit Sanitasi Aman Dibangun di Desa Kesambi, Jadi Pilot Project Kabupaten Kudus

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cabean di Kecamatan Todanan, Blora, ditargetkan Desember 2025.

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bendungan Cabean Blora Ditargetkan Desember 2025

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS