Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemkab Pekalongan Mulai Uji Coba 5 Hari Sekolah Agustus Ini, Meski Ditolak NU dan PKB

Pemkab Pekalongan Mulai Uji Coba 5 Hari Sekolah Agustus Ini, Meski Ditolak NU dan PKB

Basuki by Basuki
07 Agustus 2025 14:34
in News, Pekalongan, Pendidikan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Pekalongan mulai uji coba lima hari sekolah Agustus ini meski ditolak NU dan PKB.

Para siswa SD di Kabupaten Pekalongan mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan resmi memulai uji coba kebijakan lima hari sekolah mulai Agustus 2025, meskipun menuai penolakan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kebijakan ini akan diuji coba selama enam bulan, dengan evaluasi setiap tiga bulan untuk menilai efektivitas dan dampaknya terhadap ekosistem pendidikan di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Pelaksanaan Uji Coba Bertahap dan Terukur

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Pekalongan, dan akan dilakukan secara bertahap, selektif, serta melalui perhitungan matang.

“Pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap dan benar-benar diperhitungkan, termasuk pemilihan sekolah sampel dan tahapan evaluasi,” ujar Yulian Akbar pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Baca Juga:  Harga Bahan Pokok di Kota Pekalongan Awal 2026 Fluktuatif, Cabai dan Bawang Turun Tajam

Pemilihan sekolah uji coba untuk jenjang SD dan SMP sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan. Sementara evaluasi akan melibatkan berbagai unsur, termasuk guru, siswa, wali murid, hingga pelaku usaha kecil di sekitar sekolah.

Gandeng Perguruan Tinggi untuk Evaluasi Akademis

Untuk memastikan hasil evaluasi lebih valid dan objektif, Pemkab juga akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam melakukan kajian akademis terkait dampak kebijakan ini.

“Kami ingin hasil evaluasi komprehensif agar dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan ke depan,” tambah Sekda Yulian Akbar.

Baca juga: PKB dan PCNU Kabupaten Pekalongan Kompak Tolak Uji Coba 5 Hari Sekolah

Penolakan NU dan PKB: Pendidikan Keagamaan Terancam

Sebelum uji coba 5 hari sekolah dimulai, penolakan telah disuarakan oleh DPC PKB dan PCNU Kabupaten Pekalongan dalam pertemuan bersama pada Jumat, 18 Juli 2025.

Baca Juga:  Mobil Ditarik Paksa Mata Elang, Warga Pekalongan Lapor Call Center 110 Polri

Ketua DPC PKB Kabupaten Pekalongan, Asip Kholbihi, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi mengganggu pendidikan keagamaan nonformal seperti madrasah diniyah dan TPQ, yang selama ini berjalan baik di masyarakat.

“Kami mempertimbangkan asas kemanfaatan dan kemaslahatan umat. Kebijakan ini tidak berpihak pada masyarakat pesantren dan pendidikan diniyah,” tegas Asip.

Senada, KH Muslikh Khudlori, Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, menolak kebijakan tersebut sesuai arahan dari PWNU dan PBNU.

“NU bersikap konsisten menolak kebijakan lima hari sekolah demi menjaga keberlangsungan pendidikan keagamaan yang telah berjalan baik selama ini,” tegas KH Muslikh.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: 5 hari sekolah PekalonganBerita PekalonganInfo Pekalonganmadrasah diniyah tergangguPekalongan Hari Inipendidikan nonformalpendidikan Pekalonganpenolakan NU dan PKBTPQ soreuji coba sekolah lima hari

Related Posts

Tiga TPS di pusat Kota Weleri Kendal dirobohkan karena sering jadi lokasi pembuangan sampah liar.
Kendal

Jadi Tempat Pembuangan Liar, 3 TPS di Weleri Kendal Dirobohkan

9 Januari 2026
Kabupaten Rembang masuk lima besar produsen jagung Jawa Tengah dengan target produksi 188 ribu ton di 2026.
Rembang

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

9 Januari 2026
Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus menolak relokasi ke Pasar Saerah dan meminta pengembalian dana Rp940 juta.
Kudus

Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

9 Januari 2026
Pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mulai direlokasi ke Pasar Saerah, pengelola pasar menggratiskan sewa selama tiga bulan.
Kudus

Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Disdik Blora menegaskan bahwa sumbangan HUT RI dari wali murid harus sukarela, tidak boleh memaksa, dan wajib transparan.

Disdik Blora Tegaskan Sumbangan HUT RI dari Wali Murid Harus Sukarela, Bukan Paksaan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS