PEKALONGAN, Harianmuria.com – Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan menggelar aksi penyampaian aspirasi di DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu, 3 September 2025.
Peserta aksi awalnya berkumpul di Masjid kompleks Alun-Alun Kajen sebelum melakukan long march menuju kantor DPRD. Di depan gedung dewan, mahasiswa berorasi menyoroti berbagai persoalan daerah dan nasional, sambil menuntut kehadiran Bupati Pekalongan.
Massa kemudian diterima oleh Wakil Bupati Pekalongan Sukirman, Ketua DPRD Abdul Munir, tiga Wakil Ketua DPRD, dan unsur Forkopimda. Setelah orasi, massa melanjutkan audiensi di ruang rapat DPRD.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan 18 tuntutan, terbagi menjadi dua kategori: tujuh tuntutan lokal untuk Pemkab Pekalongan dan sebelas tuntutan nasional yang disalurkan ke DPR RI melalui DPRD Kabupaten Pekalongan.
7 Tuntutan Lokal untuk Pemkab Pekalongan
- Tindak tegas petugas pemungut pajak yang menyalahgunakan dana Rp61.908.201,00.
- Evaluasi dan pembenahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Transparansi pemungut pajak desa/kelurahan sesuai aturan.
- Pemberantasan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Pekalongan.
- Efisiensi tunjangan umum dan fungsional ASN.
- Perampingan anggaran honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat.
- Optimalisasi dan transparansi belanja hibah dengan laporan pertanggungjawaban jelas.
11 Tuntutan Nasional untuk DPR RI (Disalurkan via DPRD)
- Segera sahkan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
- Tolak kenaikan tunjangan DPR RI dan DPRD, serta dorong efisiensi anggaran.
- Reshuffle anggota DPR yang dianggap mengkhianati rakyat.
- Tolak mantan narapidana korupsi menjadi anggota DPR.
- Penurunan gaji dan tunjangan DPR, disertai transparansi besaran gaji
- Tolak rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.
- Penindakan hukum tegas terhadap pelaku pembunuhan pahlawan Affan Kurniawan.
- Usut tuntas kasus pembunuhan Rheza Sendy Pratama.
- Adili oknum aparat yang represif terhadap masyarakat sipil.
- Reformasi kinerja Polri yang profesional dan berpihak pada rakyat.
- Persyaratan pendidikan minimal S1 bagi calon anggota DPR dengan seleksi kapabilitas layaknya ASN/BUMN.
Respons DPRD dan Pemkab
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir memastikan seluruh aspirasi mahasiswa akan ditindaklanjuti.
“Ada 10 tuntutan untuk nasional, 7 untuk daerah. Tentu kami pelajari dan sampaikan ke DPR RI. Tuntutan lokal akan dibahas melalui rapat DPRD,” katanya seraya menambahkan, isu kenaikan tunjangan DPR tidak berlaku di tingkat kabupaten.
Wakil Bupati Sukirman menegaskan Pemkab selalu terbuka terhadap masukan mahasiswa dan fokus menaikkan pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat.

Tuntutan Mahasiswa dan Ancaman Aksi Lanjutan
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Gus Dur, Mamat Ariefat Rahim, menegaskan dua fokus utama: RUU Perampasan Aset dan penolakan kenaikan tunjangan DPR RI. Tuntutan lokal menekankan transparansi pajak dan anggaran daerah.
“Jika dalam 7×24 jam tidak ada respons konkret, kami siap menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar,” tegas Mamat.
Audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan mahasiswa dan komitmen pihak legislatif dan eksekutif untuk menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










