Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Tuntut Tambang Ilegal Ditutup, Warga Sukolilo Geruduk Kantor DPRD Pati

Tuntut Tambang Ilegal Ditutup, Warga Sukolilo Geruduk Kantor DPRD Pati

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
29 April 2025 03:46
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Warga Sukolilo menyampaikan tuntutannya di Kantor DPRD Kabupaten Pati sebelum audiensi dengan Komisi C, Senin (28/4/2025). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Warga Sukolilo menyampaikan tuntutannya di Kantor DPRD Kabupaten Pati sebelum audiensi dengan Komisi C, Senin (28/4/2025). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga yang tergabung dalam aliansi Sukolilo Bangkit menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Pati, Senin (28/4/2025).

Mereka menyampaikan tuntutan agar tambang galian C ilegal di wilayah Sukolilo ditutup. Warga mengeklaim bahwa aktivitas penambangan tersebut merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Koordinator Aliansi Sukolilo Bangkit Selamet Riyadi mengatakan, sekitar 17 tambang galian C ilegal di wilayah Sukolilo telah merusak Pegunungan Kendeng. Dari belasan tambang yang beroperasi tersebut, kata dia, hanya dua yang sudah berizin.

“Kami minta tambang ilegal yang tidak disertai izin itu ditutup, karena sangat merugikan dan dampaknya sangat luar biasa di masyarakat,” tuturnya sebelumnya mengikuti audiensi dengan Komisi C DPRD Pati, Senin (28/4/2025).

Meskipun tambang galian C ilegal telah dilaporkan ke pihak berwajib, tetapi tidak ada tindak lanjut hingga membuat warga Sukolilo geram. Selamet meminta agar para penambang di wilayah Pegunungan Kendeng bertanggung jawab atas kerusakan alam yang telah terjadi.

“Kami minta kepada DPRD Pati agar tambang ilegal itu ditutup karena tidak ada manfaatnya, dan sudah merugikan,” tandasnya.

Pihaknya menilai Pemerintah membiarkan aktivitas penambangan ilegal di Pegunungan Kendeng, meski belasan tambang galian C ilegal di Sukolilo telah merugikan masyarakat maupun masyarakat sekitar.

“Para penambang selama ini tidak pernah melakukan sosialisasi, tanaman kami rusak, selalu terjadi banjir, dan banyak lagi dampaknya. Jadi harus ditutup,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto mendorong Pemerintah untuk menindak tegas tambang ilegal di Sukolilo. Menurutnya, permasalahan yang sedari dulu sudah ada tersebut mudah diselesaikan asalkan Pemerintah serius.

“Jadi hal-hal seperti ini seharusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi. Masalah ini kan sepele. Kalau tidak berizin ya segera dilengkapi izinnya atau gimana prosesnya,” kata Joni.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemerintah untuk membentuk tim gabungan dari provinsi dan Forkompinda Pati agar bisa mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah Pegunungan Kendeng.

“Kami mendorong dibentuk tim gabungan dari kabupaten dan provinsi seperti di Jepara, sehingga mengawasi itu. Ada unsur pemerintah kabupaten, provinsi, DPUPTR, DPR, aparat penegak hukum kepolisian,” harapnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiPegunungan KendengSukoliloTambang Galian Ctambang ilegal

Related Posts

Relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Saerah Kudus dimulai 8 Januari 2026, Bupati Sam’ani memastikan fasilitas pasar siap.
Kudus

Relokasi Pedagang Sayur Malam Dimulai 8 Januari, Bupati Kudus Pastikan Pasar Saerah Siap

7 Januari 2026
Kasus superflu muncul di Indonesia, Edy Wuryanto minta pemerintah perkuat surveilans, deteksi dini, dan kesiapsiagaan sistem kesehatan tanpa memicu kepanikan publik.
Grobogan

Kasus Superflu Muncul, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Perkuat Surveilans dan Deteksi Dini

7 Januari 2026
Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Penyampaian Hasil Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Pati tahun 2024 oleh Ketua DPRD kepada Bupati Pati, Senin (28/4/2025). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Rapur LKPJ, DPRD Pati Sampaikan Sejumlah Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti Bupati

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS