SEMARANG, Harianmuria.com – Tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Semarang mencapai angka fantastis, mulai dari Rp47 juta hingga Rp74 juta per bulan. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyatakan siap melakukan evaluasi terkait besaran tunjangan tersebut di tengah sorotan publik yang semakin menguat.
Rincian Tunjangan DPRD Kota Semarang
Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang Nomor 48 Tahun 2022, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD mencapai Rp60 juta per bulan, wakil ketua sebesar Rp47 juta, dan anggota DPRD mendapatkan Rp32,8 juta. Selain itu, semua anggota dewan menerima tunjangan transportasi senilai Rp14,7 juta per bulan.
Dengan demikian, total tunjangan perumahan dan transportasi Ketua DPRD mencapai sekitar Rp74,7 juta per bulan. Wakil ketua menerima total sekitar Rp61,7 juta, sedangkan anggota DPRD memperoleh Rp47,5 juta per bulan.
Pemkot Semarang Siap Evaluasi Tunjangan DPRD
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa evaluasi tunjangan harus melalui kajian teknis dan mekanisme bersama lembaga terkait.
“Evaluasi akan dilakukan, tapi harus melalui kajian mendalam dan melibatkan lembaga terkait, tidak bisa diputuskan secara sepihak,” ujarnya, Selasa, 9 September 2025.
Agustina menambahkan, Pemkot akan menugaskan perangkat daerah untuk meninjau ulang besaran tunjangan DPRD agar lebih proporsional dan sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
DPRD Kota Semarang Respons Kritik Publik
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman atau yang dikenal sebagai Pilus, menyatakan pihaknya telah merespons kritik publik dengan menggelar rapat pimpinan untuk membahas evaluasi tunjangan.
“Kami sudah mengirim surat kepada Wali Kota dan meminta Sekda serta Bappeda melakukan kajian ulang,” jelasnya.
Pilus menegaskan bahwa legislatif tidak bisa menentukan sendiri besaran tunjangan, namun siap melakukan revisi agar besaran tunjangan tetap sesuai aturan dan proporsional.
“Prinsip kami adalah mengikuti aturan dan siap melakukan revisi maupun evaluasi soal tunjangan perumahan dan transportasi,” tambahnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










