BLORA, Harianmuria.com – Proyek peningkatan jalan Japah–Tunjungan senilai Rp27,9 miliar dari APBN melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025 memantik keresahan warga dua desa di Kecamatan Japah, Kabupaten Blora.
Warga Desa Kalangan dan Sambongrejo mengeluhkan kerusakan parah pada jalan lingkungan desa yang diduga disebabkan aktivitas truk proyek.
Proyek peningkatan jalan sepanjang 6 kilometer tersebut dikerjakan PT Mitra Wardhana, dimulai sejak 10 Oktober 2025 dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2025.
Paving Pecah dan Ambles
Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan berupa paving pecah, badan jalan ambles, hingga beberapa titik yang nyaris tak bisa dilewati sepeda motor.
Struktur paving yang sejatinya dirancang untuk kendaraan dengan beban standar, tidak mampu menahan tekanan berlebih dari kendaraan proyek yang melintas beberapa waktu ini.
Kondisi ini diperburuk oleh tingginya aktivitas truk pengangkut material bertonase besar yang melintas tanpa pengaturan waktu, batas tonase, maupun pengawasan memadai.
Keluhan Warga dan Pemerintah Desa
Kepala Desa Sambongrejo, Siswadi, mengakui banyak menerima keluhan warga terkait lalu-lalang kendaraan proyek yang melintasi jalan desa.
“Keluhan masyarakat sudah banyak yang masuk. Saya sudah melayangkan surat ke Dinas PUPR Blora, tapi jawabannya penanggung jawabnya dari pemerintah pusat,” ujar Siswadi, Minggu, 23 November 2025.
Sementara itu, Hana, warga Sambongrejo, mengungkapkan kerusakan jalan desa makin memburuk saat musim hujan.
“Sejak jalan desa digunakan mobilisasi proyek, kondisinya makin parah. Harusnya pemerintah pusat mempertimbangkan itu, karena jalan ini dipakai truk dan alat berat,” jelasnya.
Beban Truk Melebihi Kapasitas Paving
Hana menambahkan bahwa paving block memiliki batas kemampuan menahan beban sekitar 3–5 ton, tergantung kualitas dan lapisan dasar. Sementara truk proyek dan alat berat yang melintas berkali-kali diduga melampaui kapasitas tersebut.
“Kalau dilalui alat berat tanpa penguatan struktur bawah, kerusakan seperti ini sulit dihindari,” jelasnya.
Menurutnya, kerusakan jalan dengan kondisi cukup parah membentang hingga sekitar 2 kilometer, mencakup paving yang ambles hingga retak.
“Kami berharap ada penanganan segera, baik selama proyek berjalan maupun setelah selesai. Ini akses utama warga,” harap Hana.
Respons PPK Proyek IJD
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.6 Provinsi Jawa Tengah, Arif Agus Setyawan, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi terkait kerusakan jalan desa yang dilalui truk proyek.
“Minggu lalu sudah koordinasi dengan dinas dan ada perbaikan terhadap jalan tersebut. Nanti kami konfirmasi ke PJ,” ujarnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










