SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyatakan kesiapan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang sebagai proyek percontohan nasional pembangunan instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam penanganan sampah sekaligus mendukung transisi menuju energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan komitmen Pemkot saat menerima kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Ruang Lokakrida, Balai Kota Semarang, Kamis, 9 Oktober 2025.
“Pemkot Semarang siap mendukung program yang dicanangkan Presiden Prabowo. Proyek PSEL ini solusi pengelolaan sampah modern sekaligus menjadikan sampah sebagai energi listrik bagi masyarakat,” ujar Agustina.
Tantangan Pengelolaan Sampah Kota Semarang
Menurut Agustina, dengan meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi, Kota Semarang menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Timbulan sampah di TPA Jatibarang telah mencapai lebih dari 1.000 ton per hari.
Untuk itu, Pemkot menambah armada pengangkutan sampah dan mengedukasi masyarakat melalui program Semarang Bersih dan Semarang Wegah Nyampah sebagai budaya baru.
Selain itu, Pemkot menggandeng berbagai program CSR dan mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk menambah area pembuangan sampah baru seluas 11 hektare.
“Dengan adanya PSEL, pengelolaan sampah di Semarang dan kawasan Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Purwodadi) akan makin berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tambah Agustina.
PSEL TPA Jatibarang Jadi Prioritas 2026
Agustina menjelaskan, Pemkot telah menyiapkan sejumlah pembenahan infrastruktur TPA Jatibarang sebagai prioritas pembangunan tahun 2026, meliputi peningkatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), penguatan sistem sanitary landfill, pembangunan instalasi penangkap gas metana, dan penerapan mitigasi kebakaran di area TPA.
“Kami berharap, setelah verifikasi dari pemerintah pusat, proyek PSEL ini dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.
Semarang Penuhi Kriteria Proyek PSEL
Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) KLHK, Firdaus Alim Damopoli, menyampaikan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Danantara, dan PLN.
“Kesiapan lahan di TPA Jatibarang sudah memenuhi standar. Luasannya sesuai RTRW Kota Semarang dan strategis untuk menampung serta mengelola sampah dari wilayah sekitar,” terang Firdaus.
Ia menambahkan, kapasitas timbulan sampah 1.000 ton per hari dan jarak sumber air hanya 660 meter dari lokasi menjadi indikator ideal untuk proyek PSEL.
“Semarang sudah memperlihatkan kesiapan menjadi model pengelolaan kawasan terintegrasi berbasis energi,” tegasnya.
Jurnalis: Antara/Lingkar Network
Editor: Basuki










