Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Atasi TPA Ilegal di Perbatasan Semarang–Demak, Wali Kota Minta Pemprov Turun Tangan

Atasi TPA Ilegal di Perbatasan Semarang–Demak, Wali Kota Minta Pemprov Turun Tangan

Basuki by Basuki
07 Agustus 2025 20:09
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Wali Kota Semarang minta Pemprov Jawa Tengah turun tangan atasi TPA ilegal di perbatasan dengan Demak.

Pembuangan sampah ilegal di Brown Canyon beberapa waktu lalu. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan kesiapannya untuk berdialog dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak guna mencari solusi atas persoalan tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal yang berada di perbatasan antara Rowosari, Tembalang (Semarang), dan Kebonbatur, Mranggen (Demak), dekat kawasan Brown Canyon.

Keluhan warga terkait tumpukan dan pembakaran sampah yang menimbulkan asap tebal menjadi sorotan utama. Wali Kota menegaskan bahwa penyelesaian masalah lintas wilayah seperti ini membutuhkan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Kalau Pemprov mempertemukan kita, ya kita siap bertemu,” ujar Agustina.

Agustina menegaskan bahwa Pemkot Semarang akan bertanggung jawab atas wilayahnya, namun jika dampak dari wilayah Demak mengganggu masyarakat Semarang, Pemprov harus turun tangan.

“Kalau ada pembakaran di Demak dan asapnya mengenai warga Semarang, itu yang akan kami laporkan ke provinsi,” tegasnya.

Baca Juga:  172 Barang Penumpang Kereta Tertinggal di Area KAI Daop 4 selama Nataru

Baca juga: TPS Ilegal di Brown Canyon Bukan Wilayah Semarang, Pemkot Tetap Ambil Tindakan

Baca juga: Sampah Menumpuk di Brown Canyon, Gubernur Jateng Janji Tertibkan TPA Ilegal

DLH Semarang Turun Tangan, Bentuk Regu Piket

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti, menambahkan bahwa masalah ini bukan hanya soal sampah, tapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Pihaknya sudah mengikuti rapat koordinasi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah bersama DLH Demak. Salah satu hasilnya adalah imbauan kepada warga agar tidak membuang sampah di lokasi ilegal tersebut.

“Kami telah mengirim surat resmi kepada seluruh camat dan lurah di Tembalang agar melakukan sosialisasi langsung kepada warga,” katanya.

DLH Semarang juga telah menyediakan kontainer sampah resmi di RW 6 Kelurahan Rowosari yang diangkut setiap hari untuk mengakomodasi kebutuhan warga.

Baca Juga:  Eks Direktur Bank DKI Bantah Korupsi Kredit Sritex Rp180 Miliar, Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Tak hanya itu, DLH juga membentuk regu piket gabungan bersama Satpol PP dan Damkar untuk melakukan patroli dan pengawasan rutin di kawasan rawan pembuangan ilegal.

“Kami akan laporkan hasil patroli ke DLHK Provinsi secara berkala,” tambah Arwita.

Sanksi Siap Diterapkan

Meskipun upaya patroli dan edukasi sudah dilakukan, DLH menegaskan bahwa jika masih ada warga yang membuang sampah di lokasi TPA ilegal, sanksi tegas akan diberikan.

“Tempat itu bukan TPA resmi sesuai tata ruang. Jika masih ada warga Semarang yang membuang sampah di sana, setelah kami beri sosialisasi, ya akan kami tindak,” tegas Arwita.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangDLH Kota SemarangInfo Semarangkoordinasi daerahPemprov Jatengsampah Brown Canyonsemarang hari iniTPA ilegal Semarang DemakTPA perbatasanWali Kota Semarang

Related Posts

Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Gudang mebel PT Pijar Sukma di Tahunan Jepara terbakar pada Selasa sore (6/1/2026), kerugian material ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Jepara

Gudang Mebel PT Pijar Sukma Jepara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Miliar

7 Januari 2026
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengapresiasi 7 tahun eksistensi Pasar Kaget Tugu Tani Desa Sendangdawung yang mampu bertahan dan mendukung ekonomi warga.
Kendal

7 Tahun Bertahan, Bupati Kendal Puji Eksistensi Pasar Kaget Tugu Tani

7 Januari 2026
Kunjungan wisata Rembang 2025 tembus 2,8 juta wisatawan dan konsisten masuk 10 besar Jawa Tengah.
Rembang

Kunjungan Wisata Rembang 2025 Tembus 2,8 Juta, Masuk 10 Besar Jawa Tengah

6 Januari 2026
Load More
Next Post
Demak Expo 2025 menargetkan transaksi Rp500 juta dengan menghadirkan 114 stan dari UMKM, koperasi, BUMN, BUMD, OPD, hingga desa wisata.

Demak Expo 2025 Bidik Transaksi Rp500 Juta, Hadirkan 114 Stan UMKM hingga BUMN

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS