REMBANG, Harianmuria.com – Audiensi yang difasilitasi DPRD Rembang terkait dugaan pencemaran limbah pabrik di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, menghasilkan kesepakatan penting, yaitu pembentukan Tim Penyelesaian Masalah Pencemaran Lingkungan.
Pertemuan yang digelar di ruang paripurna DPRD Rembang, Kamis, 16 Oktober 2025, dihadiri oleh warga Banyudono, perwakilan perusahaan, anggota DPRD serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Tim Independen Bentuk Komitmen Bersama
Forum tersebut menyepakati pembentukan tim independen sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.
Kepala Bagian Hukum Setda Rembang, Dedhy Nugraha, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini bertujuan agar penanganan masalah pencemaran lingkungan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Supaya audiensi ini ada hasil konkretnya, tim ini nanti bisa melakukan kegiatan bersama-sama yang diketahui semua pihak. Mau uji lab, mau cek lokasi, atau langkah lainnya, semuanya diketahui bersama sehingga hasilnya lebih bisa dipercaya,” ujar Dedhy.
Ia menegaskan bahwa pembentukan tim bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan pencemaran di Banyudono secara terbuka dan tuntas.
Fokus Tim pada 3 Aspek Hukum
Tim independen akan bekerja berdasarkan tiga aspek hukum dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan, yakni pidana, perdata, dan administrasi negara.
Dedhy berharap semua pihak yang terlibat dapat bersikap terbuka dan kooperatif, agar permasalahan lingkungan di Banyudono tidak melebar menjadi konflik hukum.
Susunan Tim dan Dukungan DPRD
Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menyatakan dukungannya atas pembentukan tim tersebut. Setelah melalui proses diskusi dan penyesuaian, forum menyetujui komposisi anggota tim independen sebagai berikut:
- Tiga perwakilan dari pemerintah daerah: Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum Setda, dan Camat Kaliori.
- Lima perwakilan warga Desa Banyudono.
- Dua anggota DPRD Rembang sebagai pendamping tim.
“Nanti hasil temuan dari tim ini dilaporkan ke DPRD. Kami harap tim bisa fokus pada persoalan pencemaran lingkungan sebagai prioritas utama, sehingga hasilnya bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan selanjutnya,” pungkas Rouf.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










