Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Tim Hukum Vivit-Umam Polisikan Akun Medsos Xpost.news Buntut Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tim Hukum Vivit-Umam Polisikan Akun Medsos Xpost.news Buntut Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sekar Sari by Sekar Sari
02 November 2024 08:50
in News, Politik
0 0
Tim Devisi Hukum Vivit-Umam menunjukkan berkas bukti dugaan pelanggaran UU ITE akun medsos Xpost.news pada Jumat, 1 November 2024. (Dok. for Harianmuria.com)

Tim Devisi Hukum Vivit-Umam menunjukkan berkas bukti dugaan pelanggaran UU ITE akun medsos Xpost.news pada Jumat, 1 November 2024. (Dok. for Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Divisi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Rembang nomor urut 1, Vivit-Umam resmi mempolisikan akun media sosial (medsos) xpost.news pada Jumat, 1 November 2024. 

Laporan tersebut dilayangkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Perwakilan Tim Hukum Vivit-Umam, Ali Hadi mengatakan, laporan yang diadukan terkait adanya akun media sosial TikTok, Instagram dengan nama xpost.news, serta unggahan video pada grub WhatsApp Info Rembang. Ia mengungkapkan unggahan tersebut merupakan Black Campaign dan sangat merugikan Paslon. 

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Relawan Vivit-Umam Dropping Air Bersih di Desa Pranti Lor

“Hari ini kami dari Divisi Hukum dan Advokasi tim pemenangan paslon 01 Vivit-Umam resmi melaporkan beberapa akun media sosial dengan nama xpost.news atas pencemaran nama baik. Kami juga melaporkan terkait unggahan video pada grub WhatsApp Info Rembang yang terkesan sangat merugikan Paslon,” katanya. 

Baca Juga:  Peringatan HAB ke-80 Kemenag, Wagub Jateng Tekankan Kerukunan dan Tantangan AI

Ali menjelaskan, postingan tersebut merupakan dugaan tindak pidana murni sebagaimana rumusan pasal 27 ayat (1) UU ITE tahun 2024 bahwa setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum. 

“Kami telah menemukan beberapa temuan ya, terutama temuan adanya dugaan pencemaran nama baik ke paslon 01 Vivit-Umam. Kami saat ini sudah melakukan penelusuran, beberapa data-data yang ada di media sosial. Harapannya proses jalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info RembangPilkada RembangrembangVivit Dinarini AtnasariVivit-Umam

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Puluhan mahasiswa saat melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Pati dan DPRD Pati, Jumat, 2 November 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Tes Ujian Tertulis Pengisian Perades Digelar, Pj Bupati Pati Didemo Mahasiswa

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS