Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Tilep Rp 120 Juta, Oknum Wartawan di Pati Juga Tipu Lansia

Tilep Rp 120 Juta, Oknum Wartawan di Pati Juga Tipu Lansia

Sekar Sari by Sekar Sari
17 Desember 2022 13:11
in News, Hukum & Kriminal, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
BERI KETERANGAN: Parmanto, salah seorang mantan pemborong sekaligus korban oknum wartawan berinisial A.(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

BERI KETERANGAN: Parmanto, salah seorang mantan pemborong sekaligus korban oknum wartawan berinisial A.(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Selain SPBU, ulah oknum wartawan berinisial A nampaknya juga menyasar ke sejumlah warga. Lain dengan kasus pemerasan sebelumnya, seorang kakek berusia 62 tahun bernama Parmanto, asal Desa Plangitan, Kecamatan Pati yang merupakan mantan pemborong CV Pelangi Karya Mulya mengaku menjadi korban penipuan.

Dialah Parmanto, saat itu dirinya masih memegang perusahaan dan pernah ditawari oleh A proyek pekerjaan talud di Desa Semirejo, Kecamatan Gembong, Pati pada tahun 2020 silam.

“Pertama, dia minta uang Rp 15 juta saya transfer ke istrinya. Selang berapa hari dia menemui saya untuk memastikan pekerjaan itu, semacam agunan sebesar Rp 100 juta. Tujuannya agar saya yang mengerjakan proyeknya,” jelas Parmanto, Jumat (16/12).

Selanjutnya, setelah uang Rp 100 juta diserahkan kepada A, ia kemudian mendapatkan kuitansi tanda bukti yang ditandatangani oleh Kades Semirejo kala itu.

Tilep Rp 120 Juta, Oknum Wartawan di Pati Juga Tipu Lansia | Harianmuria
BUKTI PELAPORAN: Surat aduan Parmanto terkait penggelapan dana dari Polres Pati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Setelahnya, ia kemudian menagih janji kepada Kades bersama dengan A terkait kelanjutan dari proyek pekerjaan talud yang dijanjikan oleh A. Namun sayang, janji itu tak pernah ditepati oleh A dan Kades mengaku uang untuk pembangunan belum cair.

“Waktu itu saya tidak kenal dengan Kades, saya hanya tahu A. Nominal semuanya (pengerjaan) Rp 175 juta di tiga titik. Setelah bilang dana cair saya temui Kades, tapi bilang uangnya belum ada. Sampai sekarang tidak terealisasi. Setelah kejadian itu, A tidak pernah menemui saya,” tambahnya.

Tilep Rp 120 Juta, Oknum Wartawan di Pati Juga Tipu Lansia | Harianmuria
BARANG BUKTI: Kwitansi pembayaran Rp 100 juta yang diserahkan kepada oknum wartawan berinisial A. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Dirinya pun sempat menunggu cukup lama terkait kepastian proyek. Karena terlalu lama dan merasa ditipu akan janji manis A, Parmanto kemudian melapor kepada pihak kepolisian pada tahun 2021.

Setelah membuat surat laporan penipuan, dirinya sempat beberapa kali dipanggil. Berharap ada kejelasan perkaranya, hingga saat ini Parmanto tidak pernah mendapat kabar dari A beserta kasusnya.

“Saya lapor di tahun 2021. Saya sudah datang 2 kali, tapi A tidak pernah datang. Total kerugian Rp 120 juta, tidak ada buktinya Rp 5 juta,” tandasnya.

Parmanto hanya ingin uangnya dapat kembali utuh dan menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Namun apabila belum juga mendapatkan respon baik dari A, dirinya akan tetap menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Patikorban penipuanOknum Wartawanpatipemerasanpenipuan

Related Posts

Produksi pertanian dan peternakan Rembang 2025 naik 6,84 persen, produksi padi melonjak hingga Rembang surplus beras hampir 30 bulan.
Rembang

Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

7 Januari 2026
Anggaran Dana Desa Jawa Tengah 2026 turun drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp300 juta per desa.
Seputar Jateng

Anggaran Dana Desa Jateng 2026 Anjlok Drastis, dari Rp1 Miliar Kini Tinggal Rp300 Juta per Desa

7 Januari 2026
Kabupaten Semarang mencatat surplus beras 30.575 ton sepanjang 2025, mendukung target swasembada pangan nasional.
Semarang

Kabupaten Semarang Surplus Beras 30.575 Ton di 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

7 Januari 2026
Kekurangan satu guru setelah pensiun, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus terapkan sistem mengajar bergantian agar pembelajaran 183 siswa tetap berjalan.
Kudus

Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

7 Januari 2026
Load More
Next Post
KOMPAK : Alumni PM Darussalam Gontor berfoto bersama para Ustadz PM Darussalam Gontor dalam reuni nasional Gen-Bi nang Jogja. (Istimewa/Harianmuria.com)

Ratusan Alumni Pondok Modern Gontor Angkatan 2004 Hadir di Temu Kangen GenBi Nang Jogja

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS