PATI, Harianmuria.com – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Kamis, (25/8) dikabarkan kebobolan maling, sejumlah berkas-berkas penting yang telah digarap oleh Badan Anggaran (Banggar) dikonfirmasikan hilang. Rupanya di lokasi yang lain, dua kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Pati ini pun turut kecolongan maling, yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) dan Satpol PP.
Berdasarkan keterangan Staf Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pati, Agus Suprihanto, pihaknya memprediksi hilangnya dokumen sudah terjadi beberapa waktu yang lalu. Berkas yang hilang tersebut, katanya, merupakan dokumen penting untuk pembahasan pada tahun 2023 mendatang.
“Mungkin sekitar 1 minggu yang lalu mas mereka membawa berkas-berkas tersebut, tapi hari ini baru kita menyadari dan melaporkannya ke Polsek, dan langsung ditindak olah TKP oleh Polres Pati. Wah berkas itu pembahasan untuk tahun 2023 nanti mas, sangat penting semua, dan itu sudah tidak bersisa,” ungkapnya.
Lokasi pencurian yang terjadi di ruang fraksi PDIP dan Golkar itu telah diketahui identitasnya melalui rekaman kamera CCTV. Berdasarkan pemantauan rekaman, pelaku merupakan dua pria tidak dikenal yang mengaku telah mendapatkan izin Ketua Fraksi PDIP dan Golkaruntuk mengambil beberapa berkas penting. Nahasnya, kedua pelaku yang sempat bertemu dengan Agus itu justru berniat mencuri dokumen-dokumen.
Sementara di lokasi yang berbeda, modus pencurian di DPRD sama persis terjadi di kantor Disdagperin dan Satpol PP Pati. Kepala Satpol PP (Kasatpol) Pati, Sugiyono mengatakan anggotanya saat itu sama sekali tidak menyadari adanya gerak-gerik mencurigakan. Alhasil, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtrans) tahun 2018 hingga 2021 hilang.“Modusnya pelaku mengaku sudah mendapat izin dari atasan atau pimpinan untuk mengambil berkas dan sudah kami laporkan ke Kapolsek Pati. Berkasnya SPJ Tibumtrans mas, tahun 2018-2021.” ujar Sugiyono pada Jumat (26/8).
Untuk saat ini, ketiga kasus tersebut tengah diusut oleh pihak Kepolisian kabupaten Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)










