GROBOGAN, Harianmuria.com – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api (KA) Km 13+7 petak jalan Gambringan-Jambon, Kabupaten Grobogan, Senin (26/5/2025) pagi. Insiden ini melibatkan KA Blora Jaya dan sebuah sepeda motor yang nekat menerobos pintu perlintasan saat palang sudah tertutup.
Menurut saksi mata, Pujiono, pengendara sepeda motor menerobos palang pintu perlintasan, meskipun masinis KA Blora Jaya relasi Cepu–Semarang Poncol telah berulang kali membunyikan klakson sebagai peringatan.
Kecelakaan pun tak terhindarkan, dan sepeda motor Honda Vario nomor polisi K 3220 HJ tersebut tertemper kereta. “Pada saat kejadian tadi, di sini hujan, jadi kemungkinan korban buru-buru,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban Kustina (27) dan Aisyah (3) merupakan ibu dan anak, warga Dusun Tlogomulyo, Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Grobogan. Mereka diketahui tidak mengenakan helm saat menerobos pintu perlintasan.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, pengendara sepeda motor nekat menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup.
“Masinis KA Blora Jaya telah membunyikan klakson lokomotif berulang kali sebelum melintasi perlintasan, tetapi pengendara tetap memaksakan diri melintas, sehingga terjadi tabrakan,” ungkap Franoto.
Meskipun tidak terjadi kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta, KA Blora Jaya mengalami keterlambatan selama 4 menit karena harus menjalani pemeriksaan sarana di Stasiun Ngrombo setelah kejadian.
Tim Pengamanan KAI Daop 4 Semarang segera berkoordinasi dan melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian. Franoto juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tegasnya.
KAI menyampaikan duka cita mendalam atas insiden ini dan terus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi perlintasan, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan terus ditingkatkan guna meminimalkan kecelakaan serupa di masa depan.
(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)










