PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk mengevaluasi kebijakan kontroversial Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025, menyusul tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang meminta pelengseran Bupati Sudewo.
“Kami meminta anggota DPRD membentuk Pansus yang diketuai Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP,” ujar Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, usai memimpin rapat paripurna.
Untuk posisi wakil ketua Pansus, dipilih Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat, sedangkan Muntamah dari Fraksi PKB ditunjuk sebagai sekretaris. Selanjutnya, DPRD menunjuk 12 anggota Pansus dari tujuh fraksi yang ada di Pati. Pembentukan Pansus dilakukan setelah setiap fraksi menyampaikan penilaian terkait kinerja Bupati Sudewo selama enam bulan menjabat.
Tugas Pansus Hak Angket
Pansus ini akan menyelidiki kebijakan-kebijakan Bupati Pati. Jika ditemukan pelanggaran serius, DPRD berencana mengusulkan pemakzulan Bupati Sudewo ke Mahkamah Agung (MA), karena wewenang pemberhentian bupati sepenuhnya berada di tangan MA.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










