Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Mulai Agustus 2025, Tarif Retribusi Pasar Tradisional di Kudus Turun hingga 33 Persen

Mulai Agustus 2025, Tarif Retribusi Pasar Tradisional di Kudus Turun hingga 33 Persen

Basuki by Basuki
12 Agustus 2025 14:55
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Kudus berencana mengalihfungsikan Pasar Bitingan menjadi lahan parkir RSUD, ribuan pedagang akan direlokasi ke Pasar Saerah dan Pasar Anyar Wergu Kulon.

Pedagang di Pasar Bitingan, Kudus. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi menurunkan tarif retribusi di sejumlah pasar tradisional mulai Agustus 2025. Penurunan ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2025 yang diterbitkan sebagai respons atas aspirasi pedagang pasar.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono, Agus Sumarsono, mengatakan kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi para pedagang yang disampaikan sejak Maret lalu.

“Perbup terkait penurunan tarif retribusi sudah resmi berlaku mulai Agustus. Ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Kudus terhadap kelangsungan usaha para pedagang pasar,” ujar Agus pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Besaran penurunan tarif bervariasi antara 18 hingga 33 persen, tergantung kelas pasar dan jenis tempat berjualan, seperti kios, los, atau pelataran. Tidak semua pasar mengalami penurunan, dan tarif disesuaikan dengan kategori pasar.

Baca Juga:  Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

Rincian Penurunan Tarif Retribusi

Rinciannya, untuk pasar tradisional kelas I, tarif retribusi kios turun sebesar 18 persen, dari Rp550 menjadi Rp450 per meter per hari. Di pasar kelas II, tarif kios turun 25 persen dari Rp400 menjadi Rp300, dan los turun 20 persen dari Rp250 menjadi Rp200 per meter per hari. Sementara itu, pasar kelas III mengalami penurunan tarif kios hingga 33 persen, dari Rp300 menjadi Rp200 per meter per hari.

Agus menegaskan bahwa penurunan tarif retribusi ini akan terus berlaku selama tidak ada perubahan kebijakan lebih lanjut.

Dengan penyesuaian ini, diharapkan beban biaya operasional pedagang dapat berkurang sehingga mendukung kelangsungan usaha dan pertumbuhan ekonomi pasar tradisional di Kudus.

Baca Juga:  Bupati Kudus Dorong PKL Naik Kelas di HUT ke-13, Ingatkan Tak 'Nengkik' Harga saat Dandangan

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kudusekonomi KudusInfo KudusKudus Hari Inipasar tradisional Kuduspedagang pasar Kuduspenurunan tarif kios pasarPerbup 23 Tahun 2025Tarif retribusi pasar Kudus

Related Posts

Sebanyak 349 unit sanitasi aman dibangun di Desa Kesambi, Kudus, sebagai pilot project Pemkab Kudus bersama Djarum Foundation untuk lingkungan sehat.
Kudus

349 Unit Sanitasi Aman Dibangun di Desa Kesambi, Jadi Pilot Project Kabupaten Kudus

8 Januari 2026
Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar Badan Gizi Nasional untuk menjamin keamanan pangan.
Pekalongan

Penuhi Standar BGN, 22 Dapur SPPG Kota Pekalongan Kantongi SLHS

8 Januari 2026
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.
Salatiga

Pangkas Jarak Birokrasi, Wali Kota Salatiga Ngantor di Kelurahan Tiap Kamis

8 Januari 2026
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meninjau penanganan tanggul jebol di Pabean, pastikan pengungsi mulai ditangani.
Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Pastikan Penanganan Tanggul Jebol Berjalan, Pengungsi Mulai Ditangani

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Menjelang Kongres PWI 2025, Merdeka Institute serukan pemilihan Ketua Umum yang bersih, berintegritas, dan taat kode etik jurnalistik.

Merdeka Institute: Ketua Umum PWI Harus Bersih, Berintegritas, dan Taat Kode Etik

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS