Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Tarif Parkir Rp50 Ribu di Masjid Agung Demak Viral, Petugas Dishub Klarifikasi

Tarif Parkir Rp50 Ribu di Masjid Agung Demak Viral, Petugas Dishub Klarifikasi

Basuki by Basuki
29 Juli 2025 22:06
in News, Demak, Seputar Jateng, Umum, Viral
0 0
Tarif parkir Rp50 ribu di Masjid Agung Demak viral usai supir Hiace protes tak diberi karcis.

Kendaraan parkir di kawasan Pujasera di sekitar kompleks Wisata Masjid Agung Demak. (Lingkar Netwok/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria.com – Tarif parkir sebesar Rp50 ribu untuk kendaraan Hiace di kawasan Wisata Masjid Agung Demak viral di media sosial. Keluhan datang dari seorang sopir yang merekam pengalamannya saat membayar parkir tanpa diberi karcis resmi, lalu mengunggahnya ke akun Instagram @kinimediajakarta.

Dalam video tersebut, sang sopir merasa tarif yang dikenakan tidak masuk akal untuk fasilitas parkir yang sempit dan tidak memadai.

“Saya bawa mobil Hiace isi 14 orang, diminta bayar Rp50 ribu tanpa karcis. Kalau pakai karcis malah Rp65 ribu. Parkirannya panas, sempit, bukan seperti parkir ber-AC,” ujar sopir dalam video.

Keluhan ini langsung menyita perhatian publik, termasuk dari akun resmi Bupati Demak yang ikut berkomentar dan menandai Dinas Perhubungan (Dishub) Demak untuk melakukan tindak lanjut.

Baca Juga:  Pengeroyokan Tewaskan Anggota Pagar Nusa di Demak, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Klarifikasi Petugas Dishub: Bukan Pungli, Tapi Karcis Habis

Menanggapi viralnya video tersebut, seorang petugas parkir dari Dishub Demak memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka.

“Saya mohon maaf kepada sopir Hiace, Kepala Dishub, Pemkab Demak, dan masyarakat. Tarif Rp50 ribu itu sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2023. Saat kejadian, kondisi parkir sedang ramai dan kami kehabisan karcis. Petugas sedang dalam perjalanan mengambil karcis baru,” ujarnya.

Petugas juga menegaskan tidak ada maksud untuk menghindari kewajiban pemberian karcis, dan akan memperbaiki pelayanan ke depan agar tidak terulang.

Dasar Hukum: Perda Nomor 12 Tahun 2023

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, mulai Januari 2024 diberlakukan tarif baru untuk retribusi parkir di tempat khusus luar badan jalan.

Baca Juga:  Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

Berikut rincian tarif resminya: sepeda motor: Rp2.000, mobil pribadi (sedan, jeep, pick-up): Rp10.000, bus kecil, Elf, Hiace: Rp50.000, bus sedang/truk barang: Rp75.000, dan bus besar: Rp100.000

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita DemakDemak Hari IniDishub DemakInfo DemakMasjid Agung Demakparkir Rp50 ribuparkir tanpa karcisPerda Parkir 2023Tarif parkir Demakwisata religi Demak

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Produksi pertanian dan peternakan Rembang 2025 naik 6,84 persen, produksi padi melonjak hingga Rembang surplus beras hampir 30 bulan.

Pemkab Rembang Usulkan Bendung Karet di Sungai Randugunting, Solusi Krisis Air Petani

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS