BLORA, Harianmuria.com – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Blora menjadi perhatian serius Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hal ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memotong dana Transfer ke Daerah (TKD) dan berpotensi berdampak pada keuangan daerah tahun anggaran 2026. TPP ASN yang bersumber dari APBD 2025 nilainya puluhan miliar rupiah, di luar tunjangan rutin yang diterima ASN.
“Iya, menjadi perhatian khusus,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora sekaligus Ketua TAPD, Komang Gede Irawadi, dalam keterangan tertulis, Minggu, 2 November 2025.
TPP ASN Blora Capai Rp78 Miliar
Komang menjelaskan bahwa anggaran TPP ASN yang tercantum dalam APBD 2025 mencapai sekitar Rp300 miliar, termasuk tunjangan profesi guru (TPG) yang disalurkan langsung oleh pemerintah pusat.
“TPP ASN yang riil sekitar Rp78 miliaran. Sementara sisanya termasuk komponen TPG yang wajib dicatat dalam APBD,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun TPG disalurkan langsung ke rekening guru, pencatatannya tetap dilakukan di pos TPP APBD, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Blora Tahun 2025.
TPP ASN Diputuskan Bupati dan DPRD
Komang menegaskan bahwa keputusan akhir terkait besaran dan kebijakan TPP ASN akan dibahas bersama Bupati Blora dan DPRD.
“Ini (TPP ASN) akan kami hitung dulu. Setelah itu, dilaporkan kepada Bapak Bupati untuk dibahas bersama DPRD. Keputusan ada di bupati dan dewan,” ujarnya.
Perhitungan ulang ini dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran tetap realistis dan efisien, tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
OPD Sinkronkan Program dengan Pusat
Sebagai langkah antisipasi, TAPD meminta seluruh kepala OPD di Blora untuk menyinkronkan program daerah dengan program prioritas pemerintah pusat, agar kegiatan daerah tetap dapat dibiayai meski terjadi pemotongan dana transfer.
“Kami minta semua kepala OPD menyinkronkan kegiatan prioritasnya dengan program dari pusat. Sehingga bisa dibiayai oleh pemerintah pusat melalui pengajuan proposal,” tutur Komang.
Ia menambahkan, dampak pemotongan TKD kemungkinan akan memengaruhi sejumlah kegiatan OPD sepanjang tahun anggaran berjalan. Oleh karena itu, efisiensi dan prioritas program menjadi fokus utama.
“Kegiatan rutin masih bisa berjalan dengan efisiensi. Sementara program yang menyentuh pelayanan masyarakat langsung harus tetap berjalan sepanjang tahun,” imbuhnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










