Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Tanpa Kirab Budaya, Pembukaan Dandangan Digelar Sederhana di Kantor Bupati Kudus

Tanpa Kirab Budaya, Pembukaan Dandangan Digelar Sederhana di Kantor Bupati Kudus

Sekar Sari by Sekar Sari
11 Maret 2023 11:55
in News, Umum
0 0
Kepala Disbudpar Kabupaten Kudus, Mutrikah. (Nisa/Harianmuria.com)

Kepala Disbudpar Kabupaten Kudus, Mutrikah. (Nisa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Kirab budaya yang biasanya menjadi pembuka tradisi Dandangan, untuk tahun ini bakal ditiadakan. Rencananya pembukaan tradisi penyambutan bulan puasa akan dilakukan secara sederhana di Kantor Bupati Kudus pada Sabtu (11/3) pukul 17.00 WIB.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bakal memeriahkan acara penutupan Dandangan atau pada saat H-1 bulan Ramadan dengan menggelar Upacara Adat Dandangan dalam Tradisi Blandrangan.

Blandrangan sendiri merupakan tradisi menabuh beduk di Menara Kudus sebagai penanda dimulainya bulan Ramadan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Mutrikah menjelaskan, Upacara Adat Dandangan ini menyesuaikan dengan ketentuan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

Baca Juga:  120 SD di Kudus Masih Dipimpin Plt, Disdikpora Targetkan Pengisian Kepala Sekolah di 2026

“Karena Dandangan ini sudah terdaftar sebagai WBTB, jadi tradisi budayanya kami sesuaikan dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Upacara Adat Dandangan nantinya dilakukan mulai dari Taman Menara dengan diisi berbagai penampilan budaya. Lalu seluruh masyarakat menuju ke Menara Kudus untuk menyaksikan tradisi tabuh bedug Blandrangan seperti tahun sebelumnya.

“Kami adakan Upacara Adat Dandangan di Taman Menara, nanti dilanjutkan tradisi tabuh bedug Blandrangan di Menara Kudus seperti tahun 2022 kemarin,” terangnya.

Selain memeriahkan Tradisi Blandrangan, Disbudpar Kabupaten Kudus juga akan mengadakan wisata edukasi selama Dandangan berlangsung. Wisata edukasi ini akan digelar di Taman Menara Kudus.

“Nantinya wisata edukasi itu akan diisi berbagai kegiatan seperti edukasi menulis kaligrafi, edukasi kopi, edukasi membuat kue, membuat kerajinan kriya sampai menganyam bambu,” paparnya.

Baca Juga:  RS Sunan Muria Kudus Batal Dibangun Pakai Dana Cukai 2026, Pemkab Jajaki Investor Swasta

Mutrikah pun berharap dengan adanya wisata edukasi ini masyarakat tidak hanya menyaksikan tradisi Dandangan saja. Melainkan juga bisa belajar mengenai wisata apa saja yang ada di Kota Kretek.

“Harapan kami masyarakat yang datang ya berwisata. Jadi tidak hanya bisa melihat tradisi Dandangan, tapi juga bisa ikut berbagai kegiatan wisata edukasi yang kami gelar,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DandanganInfo KuduskuduspuasaRamadan

Related Posts

DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Gudang mebel PT Pijar Sukma di Tahunan Jepara terbakar pada Selasa sore (6/1/2026), kerugian material ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Jepara

Gudang Mebel PT Pijar Sukma Jepara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Miliar

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Dindagkop Rembang bersama aparat gabungan memberi peringatan kepada pedagang yang menggelar lapak diluar pagar pasar induk Rembang. (Rendy/Harianmuria.com)

Ratusan Pedagang Liar di Luar Pasar Induk Rembang akan Ditertibkan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS